Pajak Penghasilan Non Migas Dominasi Pendapatan di Malut

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Maluku Utara- Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara menyebutkan, kinerja pendapatan di wilayah Maluku Utara sampai dengan 31 Mei 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 135,24 miliar atau 15,68 persen (y-o-y) dibandingkan tahun 2021.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Adnan Wimbyarto mengatakan, kenaikan pendapatan terbesar ini disumbang oleh pajak penghasilan non migas yang naik sebesar Rp 137,84 miliar.

“Proyeksi penerimaan pada bulan Mei understated sebesar Rp 31,82 miliar (proyeksi lebih rendah dari realisasi) dengan rencana realisasi pajak lebih tinggi Rp 22,80 miliar dan proyeksinya disebabkan adanya pembayaran PPh Final pasal 21 atas honorarium dan kenaikan dari sektor pertambangan serta adanya peningkatan penerimaan PPN Dalam Negeri,” papar Adnan dalam rilis yang diterima Haliyora.id, Jumat (25/06/2022).

Sementara, pada penerimaan Bea Cukai kata Adnan, pada bulan Mei 2022 ini mengalami understated proyeksi sebesar Rp 4,28 miliar yang disebabkan adanya importasi di luar prediksi. Sedangkan untuk deviasi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dan Hibah pada bulan Mei 2022 sebesar Rp 4,74 miliar. Ini disebabkan adanya penerimaan hibah yang masuk sebesar Rp 3,25 M berasal dan Satuan Kerja (Satker) Biro Logistik Polda Maluku Utara dan Lanal Ternate.

“Dan sisi belanja, akselerasi dan optimalisasi belanja terus dilakukan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan memitigasi resiko global,” jelasnya.

BACA JUGA  Hasil Asesmen Jabatan Tinggi Pratama Tunggu Keputusan Bupati Sula

Adnan menguraikan, pada realisasi belanja APBN di Maluku Utara sampai dengan Mei 2022, untuk belanja K/L mengalami penurunan sebesar Rp 199,84 miliar atau 12,59 persen (y-o-y). Hal ini disebabkan adanya penurunan belanja barang dan belanja modal masing-masing sebesar Rp 104,64 miliar (18,246) y-o-y dan Rp127,57 miliar (32.909) yO-y.

Sedangkan pada belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) secara y-o-y terjadi penurunan sebesar Rp 258.63 mikar (6,22”6).

“Penyebab terbesar adalah adanya penurunan realisasi Dana Bagi Hasil atau DBH dan Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik masing-masing sebesar 43,734 dan 28.10 persen,” pungkasnya. (Arul-2)

Berita Terkait

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Bupati Morotai Rombak 13 Pimpinan OPD
Pemkab Halsel Gelontorkan Anggaran Tangani Ratusan ODGJ
Rawan Bencana, Komisi III Minta Dinas PUPR Ternate Wajib Sertakan Kajian Lingkungan saat Penerbitan IMB
Berita ini 102 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:40 WIT

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Selasa, 22 April 2025 - 20:32 WIT

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 April 2025 - 20:11 WIT

Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi

Headline

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:40 WIT

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Headline

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIT

error: Konten diproteksi !!