Bobong, Maluku Utara- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu Salim Ganiru menunjuk Arudin Majia sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Kecamatan Lede. Penunjukan ini berdasarkan surat dengan nomor SK:879/250/SETDA.
Arudin Majia ditunjuk sebagai Plh Camat Lede untuk menjalankan roda pemerintahan di kecamatan tersebut, karena Camat Lede Alwan La Koka sedang cuti melaksanakan ibadah haji. Masa cuti Alwan La Koka terhitung mulai 22 April 2022 sampai dengan 12 Agustus 2022 mendatang.
Selain sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Lede, Arudin Majia juga memegang jabatan sebagai pengadministrasi di pemerintahan pada kantor kecamatan itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru kepada Haliyora, Kamis (23/6/2022) mengatakan, penunjukan Plh Camat Lede sangat penting untuk menjalankan roda pemerintahan di kecamatan, karena saat ini jabatan itu kini sedang mengalami kekosongan.
Salim mengakui, penunjukan Arudin Majia sebagai Plh Camat memang tidak memenuhi syarat kepangkatan, namun karena bersangkutan satu-satunya pegawai senior di kantor Camat Lede, sehingga atas pertimbangan itu, Arudin ditunjuk sebagai Plh.
“Tugas Plh itu terbatas, hal-hal yang sifatnya prinsipil agar berkordinasi lebih dulu dengan Kepala Pemerintahan Kecamatan Lede. Memang kalau di lihat dari sisi kepangkatan, Arudin Majia ini tidak memenuhi syarat untuk jadi Plh Camat, tapi karena di kantor dia yang lebih senior dan sudah tidak ada SDM lagi di Kantor Camat Lede itu, makanya atas dasar pertimbangan itulah dia diangkat sebagai Plh Camat ,” ungkap Sekda Taliabu, Salim Ganiru. (Ham-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!