Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba rupanya memilih bungkam dan tak mau berspekulasi panjang lebar soal penetapan Ikram Malan Sangadji, salah satu pejabat di Kemenko Marves sebagai Pejabat Bupati Halmahera Tengah (Halteng) yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian seperti dalam SK yang beredar dua hari lalu.
“Kalau soal itu kalian tanya saja ke Karo Pemerintahan, nanti dia yang menjelaskan,” kata Gubernur AGK dengan sambil melempar senyum saat diwawancarai wartawan, Kamis (15/12/2022).
Soal SK penetapan Pejabat Bupati Halteng seperti yang beredar itu, Gubernur mengaku tak terlalu tahu banyak. Ia lantas menyarankan kepada awak media agar menanyakan langsung kepada Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Malut, M. Ali Fataruba.
“Sekali lagi tanya langsung ke Karo Pemerintahan, karena semenjak saya berada di Jakarta saya sudah bertemu dengan Presiden, Menko Marves, Kemendagri, hampir semua Menteri saya ketemu,” jawabnya.
Ditempat yang sama, Karo Pemerintahan Setda Provinsi Malut, M. Ali Fatarubah mengatakan, sampai saat ini SK penetapan Pejabat Bupati Halteng belum diterima Pemprov sama sekali. Ia mengaku sudah melayangkan surat ke Mendagri untuk mengkonfirmasi kebenaran SK tersebut, hanya saja belum ada jawaban.
“Jadi tembusan SK tersebut sampai saat ini Pemprov belum dapat. Kalau ditanya SK Ikram Sangaji itu belum bisa disebutkan benar, itu saya belum bisa menjawab,” katanya.
Menurut Ali, biasanya tiga hari sebelum pelantikan pejabat kepala daerah, SK tersebut sudah dikirimkan ke pihaknya. “Jadi biasa tiga hari sebelum pelantikan SK sudah di kirim, kemungkinan minggu depan sudah di sampaikan,” pungkas Ali.
Sebelumnya, ibarat petir disiang bolong, tiba-tiba publik Maluku Utara dikejutkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri yang beredar di media massa di Maluku Utara.
Dalam SK tersebut, Mendagri Tito Karnavian menetapkan Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator dan Investasi (Kemenkomarves), Ikram Malan Sangadji sebagai Pejabat Bupati Halmahera Tengah (Halteng).
Penetapan ini sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6272 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Halmahera Tengah.
Sebagai informasi juga bahwa diawal November lalu, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba melalui surat dengan Nomor : 131/3547/G tanggal 4 November 2022, mengusulkan tiga (3) nama calon Pejabat Bupati Halteng ke Menteri Dalam Negeri.
Tiga calon Pejabat Bupati Halteng ini rata-rata adalah pejabat teras di Provinsi Maluku Utara yang berada di posisi jabatan mentereng, seperti Kepala Bappeda, Salmin Janidi, Kepala Dikbud, Imam Makhdy Hasan, dan Kepala BPBD, Feby Alting.
Nama Salmin Janidi sendiri belakangan dicoret dari usulan Pemprov Malut sebagai calon Pejabat Bupati Halteng oleh Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba. Sempat santer terdengar bahwa terdepaknya Salmin dari bursa usulan calon Pejabat Bupati Halteng dari Pemprov berkaitan dengan sikap kepala batu yang ditunjukan dirinya terhadap Gubernur Abdul Gani Kasuba. Meski demikian, rumor mengenai hal ini belum terkonfirmasi secara resmi hingga saat ini.
Setelah mendepak Salmin Janidi, sebagai gantinya, Gubernur mengusulkan satu nama pejabat Pemprov yakni Wa Zaharia, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Wa Zaharia kemudian disanding dengan dua kompetitor lainnya yakni Feby Alting dan Imam Makhdy Hasan.
Pasca terdepak dari daftar usulan Pejabat Bupati Halteng dari Pemprov Malut, nama Salmin Janidi tiba-tiba menjadi buah bibir warga Malut terlebihnya di Halteng. Ini karena mantan Juru Bicara Kantor Gubernur Malut itu juga masuk list daftar usulan pejabat Bupati Halteng dari Pemkab Halteng sendiri.
Disisi lain, tampuk pimpianan Pj. pejabat Bupati Halteng juga menarik perhatian sejumlah lembaga dan kementerian terkait yang berbondong-bondong mengusulkan jagoannya ke Kemendagri. Seperti belum baru-baru ini, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) juga turut mengusulkan satu nama pejabat di Kemenko Marves sebagai calon Pejabat Bupati di daerah itu.
Adalah Ikram Malan Sangaji, putra asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, pria yang disebut-sebut orang dekat LBP yang juga pejabat Asisten Pengelolaan Perikanan Tangkap pada Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim di Kemenko Marves.
“Soal usulan nama-nama dari kementerian/lembaga itu informasinya tidak disampaikan kepada kami, karena semua serba rahasia kecuali nama yang diusulkan dari pemerintah daerah saja yang diketahui,” kutip pernyataan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Malut, M. Ali Fataruba di edisi haliyora.id, Selasa 13 Desember 2022. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!