Bobong, Maluku Utara- Pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) memberikan bantuan berupa uang tunai senilai Rp 135.000.000,- kepada dua warga yang rumahnya menjadi sasaran si jago merah.
Irwan Mansur, Kepala BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, mengatakan bantuan tersebut merupakan bukti perhatian pemerintah untuk meringankan beban para korban kebakaran rumah yang terjadi beberapa bulan lalu di Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat.
“Tentunya kami sangat prihatin dan berduka atas musibah yang menimpa warga di Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat beberapa bulan lalu itu,” ungkap Irwan kepada Haliyora, Sabtu (18/06/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irwan juga berharap, semoga dengan bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban warga yang terkena musibah tersebut.
“Total bantuan itu ada Rp 135 juta, bantuan ini akan diberikan melalui Bencana Alam (BPBD). Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban kedua warga yang terkena bencana kebakaran itu,” harapnya.
Diketahui kejadian kebakaran ini terjadi pada Rabu (20/04/2022) sekitar pukul 08:20 wit.
Kedua rumah tersebut milik Nasrudin dan Nahrah, warga Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu.
Sementara berdasarkan keterangan pihak Polsek Taliabu Barat, kebakaran tersebut disebabkan adanya percikan api petasan pada gudang penampungan BBM yang terletak di bagian belakang (dapur) rumah milik Nasrudin.
Akibat kebakaran itu, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (Ham-1)