Rumah Terbakar, Dua Warga Dibantu Pemda Taliabu

- Editor

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irwan Mansur

Irwan Mansur

Bobong, Maluku Utara- Pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) memberikan bantuan berupa uang tunai senilai Rp 135.000.000,- kepada dua warga yang rumahnya menjadi sasaran si jago merah.

Irwan Mansur, Kepala BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, mengatakan bantuan tersebut merupakan bukti perhatian pemerintah untuk meringankan beban para korban kebakaran rumah yang terjadi beberapa bulan lalu di Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat.

“Tentunya kami sangat prihatin dan berduka atas musibah yang menimpa warga di Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat beberapa bulan lalu itu,” ungkap Irwan kepada Haliyora, Sabtu (18/06/2022).

Irwan juga berharap, semoga dengan bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban warga yang terkena musibah tersebut.

“Total bantuan itu ada Rp 135 juta, bantuan ini akan diberikan melalui Bencana Alam (BPBD). Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban kedua warga yang terkena bencana kebakaran itu,” harapnya.

BACA JUGA  Fasilitas Disiapkan, Pj Bupati Taliabu Belum Berkantor

Diketahui kejadian kebakaran ini terjadi pada Rabu (20/04/2022) sekitar pukul 08:20 wit.

Kedua rumah tersebut milik Nasrudin dan Nahrah, warga Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu.

Sementara berdasarkan keterangan pihak Polsek Taliabu Barat, kebakaran tersebut disebabkan adanya percikan api petasan pada gudang penampungan BBM yang terletak di bagian belakang (dapur) rumah milik Nasrudin.

Akibat kebakaran itu, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (Ham-1)

Berita Terkait

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Dua Anggota DPRD Morotai Terancam Kena Sanksi
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 November 2025 - 21:10 WIT

4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran

Berita Terbaru

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!