Sofifi, Maluku Utara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) kembali memberi perhatian khusus kepada pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi yang saat ini hanya menyisakan kerangka tiang bangunan yang tertutup semak belukar.
Dalam agenda pembahasan mengenai aset daerah bersama Pemprov Maluku Utara pada Senin (16/6/2025), KPK menilai bahwa RSUD Sofifi merupakan elemen fundamental untuk memenuhi hak dasar masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan lanjutan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Wilayah V, Abdul Haris, kepada awak media di kantor Gubernur menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa tahun 2024 dengan fokus pada proyek-proyek mangkrak, termasuk RSUD Sofifi. “Kalau pengadaan barang dan jasa untuk anggaran tahun 2024 kita fokus pada proyek-proyek yang mangkrak, terutama RSUD Sofifi, yang dibangun hanya tiang doang,” tegas Abdul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya