Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, dengan fokus khusus pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan pengadaan barang/jasa untuk proyek strategis tahun 2024, di lantai 4 Kantor Gubernur, Sofifi, (16/06/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan komitmen kuat pemerintah provinsi untuk terus memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi, meski dihadapkan pada tantangan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di akhir 2024 lalu.
“Kami tidak menghindar dari kenyataan. Justru ini adalah titik balik untuk membuktikan bahwa Maluku Utara bisa bangkit dan membangun sistem yang lebih bersih serta terpercaya,” ujar Sherly.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya