Sofifi, Maluku Utara- Pasca ditahannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Imran Yakub oleh KPK atas kasus dugaan suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Publik menilai dengan ditahannya Imran Yakub tentu jabatan kepala Dikbud mengalami kekosongan sehingga perlu adanya kebijakan cepat Pj Gubernur agar pucuk pimpinan OPD yang juga membawahi seluruh sekolah SMA/SMK di Malut itu tak dibiarkan kosong.
Sebelumnya, Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud juga turut mendesak agar Pj Gubernur segera menunjuk pejabat Plt agar mengisi kekosongan jabatan Kepala Dikbud.
Disisi lain, praktisi pendidikan di Maluku Utara meminta agar persoalan ini secepatnya dibenahi termasuk di internal Dikbud, dimana pimpinan OPD yang membawahi dunia pendidikan di Malut ditahan oleh KPK dengan kasus AGK.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!