Akademisi : Dinas Pendidikan Maluku Utara Harus Diisi Orang Kampus

Sofifi, Maluku Utara- Pasca ditahannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Imran Yakub oleh KPK atas kasus dugaan suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Publik menilai dengan ditahannya Imran Yakub tentu jabatan kepala Dikbud mengalami kekosongan sehingga perlu adanya kebijakan cepat Pj Gubernur agar pucuk pimpinan OPD yang juga membawahi seluruh sekolah SMA/SMK di Malut itu tak dibiarkan kosong.

BACA JUGA  DPRD Halut Boikot Kantor Samsat, Kaban Bapenda Malut : Mereka Perjuangkan Hak

Sebelumnya, Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud juga turut mendesak agar Pj Gubernur segera menunjuk pejabat Plt agar mengisi kekosongan jabatan Kepala Dikbud.

Disisi lain, praktisi pendidikan di Maluku Utara meminta agar persoalan ini secepatnya dibenahi termasuk di internal Dikbud, dimana pimpinan OPD yang membawahi dunia pendidikan di Malut ditahan oleh KPK dengan kasus AGK. 

BACA JUGA  Dikbud Malut Ubah Paradigma Sekolah Favorit Lewat SPMB 2026
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah