Sofifi, Maluku Utara- Untuk menindaklanjuti Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dinas PUPR Maluku Utara, terus melakukan langkah-langkah pencegahan dengan terus melaksanakan evaluasi di setiap bidang.
“Sebenarnya rapat ini merupakan tindak lanjuti dari rapat rapat sebelumnya yang dipimpin oleh Pj Gubernur beberapa waktu yang lalu terkait dengan rencana aksi yang sasarannya pada 8 area MCP KPK,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Malut Sofyan Kamarullah, Senin (8/7/2024).
Menurut Sofyan, rencana aksi yang dilakukan ini dalam rangka merespon perintah Pj Gubernur. Hasil tersebut nantinya dilaporkan kembali pada 15 Juli saat rapat evaluasi bersama dengan Pj Gubernur.
“Dari 8 poin tadi untuk dinas PUPR akan menyampaikan kurang lebih 12 poin, yang di dalamnya ada pelaksanaan aset pelaksanaan e-katalog yang kemarin dibuat, ada juga terkait dengan Perda RTRW,” ungkap Sofyan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!