Labuha, Maluku Utara – Jalan menuju Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) atau Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Panamboang di Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, mengalami kerusakan parah. Berdasarkan pengamatan media pers ini pada Senin (16/7/2025), jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara tersebut diisi lubang di seluruh badan jalan dengan panjang sekitar 300 meter.
Rute ini tidak hanya menuju PPI, namun juga merupakan satu-satunya alternatif bagi warga dari tiga desa di Kecamatan Bacan Selatan untuk melintas.
Hal ini disebabkan karena jalan utama tidak dapat dilalui karena jembatan penghubung antara Desa Panamboang dan Desa Tuwokona telah putus sejak tahun 2023 lalu tanpa ada perbaikan hingga saat ini. Jembatan tersebut, yang rusak akibat banjir tahun lalu, juga berada dalam tanggung jawab Pemprov Maluku Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!