Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, meminta agar proses pembangunan RSUD Sofifi dilanjutkan. Namun, KPK meminta kepada Pemprov untuk mengikuti prosedur audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait masalah teknis sebelum melanjutkan pembangunan.
“Gubernur berencana lanjutan pembangunan RSUD Sofifi, tapi kita menyarankan sebaiknya dilakukan audit investigasi dulu oleh BPKP, termasuk audit teknis, karena sudah lama proyek ini mangkrak dan penyebabnya belum diketahui. Kalau memang layak, bisa diteruskan,” pinta Abdul.
Ia juga menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, banyak proyek mangkrak ditemukan, termasuk kondisi RSUD Sofifi yang masih berstatus RSUD tipe D. Untuk meningkatkan statusnya, penambahan ruangan diperlukan agar dapat memenuhi kebutuhan pasien.
“Terus terang saja, tahun-tahun sebelumnya banyak proyek mangkrak di sini, dan RSUD ini masih tipe D. Jika ingin naik kelas, maka harus ada tambahan ruangan untuk mencukupi kebutuhan pasien. Jadi disarankan agar jika dana APBD mencukupi, maka bisa diprioritaskan,” jelas Abdul, tanpa menyebutkan secara detail proyek mangkrak mana saja selain RSUD Sofifi yang ia sebutkan itu.
Dalam kunjungan ke Sofifi, Abdul Haris menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi RSUD sebagai bahan dokumentasi dan laporan KPK. “Rencana di hari Selasa atau Rabu kita akan turun ke lokasi untuk melihat langsung proyek-proyek yang mangkrak,” tutup Abdul.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!