Ternate, Maluku Utara- Dalam minggu ini, PT. WIKA akan menyerahkan dokumen studi kelayakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate yang rencananya dibangun di Kawasan Reklamasi Kelurahan Kalumata Kota Ternate.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Ternate, Chairul Saleh ketika dikonfirmasi di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (08/10/2022).
Chairul mengatakan, setelah dokumen studi kelayakan diterima oleh Pemkot Ternate, selanjutnya Pemkot meminta persetujuan kepada Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri.
“Sesudah itu barulah dokumen studi kelayakan ditelaah atau dinilai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) apakah sesuai dengan fiskal atau sesuai dengan Keuangan Daerah Kota Ternate atau tidak. Jadi nanti dilihat kemampuan uang daerah dan kemampuan membayar ke PT. WIKA nanti jumlahnya berapa, karena investor ini kan yang membuat studi kelayakan apakah layak atau tidak membagun rumah sakit daerah,” katanya.
Ia menyebutkan, untuk nilai investasi akan dilihat setelah penyerahan feasibility-study dari PT. WIKA kepada Pemerintah Kota Ternate.
”Kalaupun nilai investasi sama dengan sebelumnya yaitu senilai Rp 1,7 triliun, maka akan dilakukan pengkajian lagi. Nilai investasi ini sesuai dengan keinginan Pemerintah, misalnya rumah sakit yang akan dibangun tersebut dengan fasilitas yang pelayanan prima maka nilainya lebih besar yang memang pelayanan tidak ada di Maluku Utara, begitu juga dengan operator yang digandeng operator nasional yang tidak ada di Kota Ternate maupun Maluku Utara,” pungkasnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!