Rp 8 Miliar di Dinas Pertanian Halsel Tangani Pokir Anggota DPRD

Halsel, Maluku Utara- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Halmahera Selatan, pada tahun 2022 ini mendapat porsi DAU sebesar Rp 8 miliar.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Halsel, Agus Heriawan, mengatakan dana tersebut difokuskan pada program kegiatan fisik hasil aspirasi (Pokok Pikiran) anggota DPRD di Halsel.

Agus menyebut total anggaran DAK dan DAU yang diterima Distan pada tahun 2022 ini sebesar Rp 31 miliar. Penggunaannya selain untuk operasional dan pembayaran gaji pegawai, juga sekitar 7-8 miliar difokuskan pada program kegiatan hasil aspirasi rakyat yang dijaring anggota DPRD (Pokok Pikiran).

BACA JUGA  Pengadilan Vonis 3 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Morotai 

“Uang tersebut selain untuk operasional dan gaji pegawai, juga sekitar 7-8 miliar difokuskan untuk kegiatan fisik pokok pikiran (Pokir) angota Dewan berdasarkan aspirasi warga,” kata Agus, Rabu (10/8/2022).

Dijelaskan, kegiatan fisik berdasarkan Pokir dewan tersebut antara lain, jalan tani, pengadaan alat pertanian dan pengadaan bibit pala. “Progres program fisik ini sudah capai 70 persen, tapi realisasi keuangan baru 5 persen, sebagian masih proses pengajuan pencairan,” ujarnya.

BACA JUGA  Soal Sengketa Pileg, KPU Morotai Tunggu Putusan MK

Dikatakan, untuk pekerjaan jalan tani tahun ini dikerjakan di Desa Gurapin Kayoa, Orimakurunga, Soligi, Yoyok dan Gandasuli. “Jadi pekerjaan jalan tani dilaksankan di lima desa itu,” pungkasnya. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah