Jaksa Mulai Usut Dugaaan Penyelewengan DD di Enam Desa Taliabu

Bobong, Maluku Utara- Dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di enam (6) desa di Pulau Taliabu resmi diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Enam (6) desa tersebut antara lain, Desa Losseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel), Desa Bobong dan Desa Wayo di Kecamatan Taliabu Barat, Desa Tikong dan Desa Minton di Kecamatan Taliabu Utara, serta Desa Tubang di Kecamatan Taliabu Timur.

Sebelumnya, hanya 4 desa yang masuk dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, akan tetapi setelah dilakukan expose bersama antara Kejari dan Inspektorat Pulau Taliabu, ada penambahan 2 desa sehingga menjadi 6 desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palulungan, kepada haliyora mengatakan, berdasarkan hasil audit Inspektorat ditemukan sejumlah kejanggalan pada pengelolaan anggaran desa di 6 desa tersebut, sehingga melalui rekomendasi Inspektorat, jaksa langsung melakukan proses penyelidikan.

BACA JUGA  Fraksi PDIP Beri Catatan Kritis Atas 7 Ranperda yang Diajukan Pemkab Sula

“Iya sekarang sudah masuk dalam tahapan penyelidikan, kami tinggal menunggu hasil investigasi dari Inspektorat dan langsung dinaikkan status ke tahap penyidikan,” ungkap Kejari Taliabu, Alfred Tasik Palulungan, (9/8/2022).

Alfred menambahkan, dari hasil ekspose terdapat sejumlah bukti awal kerugian negara dengan nilai yang sangat signifikan.

“Ada dugaan kerugian negara, dan nilainya cukup banyak. Hanya kami belum bisa pastikan total nilai, nanti setelah selesai investigasi baru bisa tahu berapa besar kerugian itu. Pastinya ada dukungan bukti awal ini sehingga kita proses,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani, saat dikonfirmasi haliyora, Rabu (10/08/2022), membenarkan mengenai penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran desa di 6 desa itu.

“Kemarin kami sudah selesai ekspose bersama di kantor Kejaksaan. Sebelumnya cuma 4 desa, tapi setelah tiba di kejaksaan ada tambahan 2 desa lagi, yaitu Desa Loseng dan Desa Minton sehingga menjadi 6 desa yang diproses,” jelas Roni sapaan Akrabnya.

BACA JUGA  Tumbang di Pilkades Halsel, Cakades Pemenang Dilabrak Petahana hingga Masuk RS

Ia menambahkan terhitung pada Rabu (10/08/2022), tim investigasi gabungan yang terdiri dari Kejaksaan dan Inspektorat mulai melakukan persiapan investigasi.

“Kami upayakan paling lambat dua minggu sudah selesai investigasi, dan selesai langsung kami serahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjut dengan proses hukum. dan yang diproses itu mulai dari 2019 sampai dengan 2021,” katanya.

Roni juga mengakui, berdasarkan hasil audit Inspektorat ditemukan ada indikasi kerugian keuangan negara pada pengelolaan keuangan desa di 6 desa yang mencapai ratusan juta rupiah per masing-masing desa.

“Dari 6 desa ini nilai temuannya berbeda-beda, tapi rata-rata capai ratusan juta, hanya memang nilainya belum bisa kami sebut, nanti tunggu setelah selesai investigasi baru bisa kita sampaikan nilai kerugian, tapi yang jelas semua capai ratusan juta,” bebernya. (Ham-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah