Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berencana membangun Tugu Sebastian De Elcano di Kelurahan Rum Balibunga. Namun, terkendala lahan.
Pasalnya, sebagian lahan di lokasi tersebut diklaim milik PLTU dan mereka minta agar dilakukan tukar-guling dengan lahan yang ada di pulau Maitara jika Pemkot berencana membangun Tugu Sebastian De Elcano di lokasi tersebut.
Terkait kendala tersebut, Wakil Ketua DPRD Tikep Ratna Namsa, saat dikonfirmasi Haliyora via telpon, Jum’at ( 17/06/2022), juga mengakui kendala itu.
Kata Ratna, PLTU mengklaim sebagian lahan tersebut milik mereka dan minta dilakukan tukar-guling dengan lahan di Pulau Maitara.
“Tapi waktu rapat bersama dengan DPRD, Komisi III tidak menyetujui permintaan PLTU karena tanah itu sudah masuk ke sempadan pantai. Jadi kita minta supaya Perkim meninjau kembali perihal tukar guling lahan itu,” jelasnya.
Dikatakan, karena lokasi tersebut masuk sempadan pantai maka harus dilihat regulasinya apakah layak disebut milik PLTU atau tidak.
“Kan regulasi sudah mengatur bahwa 15 meter dari bibir pantai itu dikategori sempadan pantai, jadi coba dikonfirmasi ke Perkim. Jangan sampai kita salah kaprah hanya karena semangat mau membangun tetapi mengabaikan aturan,” tandasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi terkait lahan yang diklaim PLTU tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Muslihin mengatakan, pihak PLTU memiliki sertifikat atas lahan tersebut. “PLTU ada punya sertifikat lahan itu,”ujar Kadis. (YH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!