Kepala KSOP Ternate : Penutupan Pelabuhan A. Yani Menunggu Hasil Kajian

- Editor

Selasa, 21 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana menerapkan status karantina wilayah di seluruh Maluku Utara. Seluru pintu masuk pelabuhan ditutup, termasuk dermaga A. Yani Ternate. Satu-satunya pintu masuk Maluku Utara yang dibuka Hanya Bandara Babullah.

Terkait dengan penutupan dermaga A. Yani masih terkendala regulasi. Pasalnya, penutupan pelabuhan seperti Dermaga A. Yani menurut ketentuan, hanya boleh dilakukan atas persetujuan Menteri Perhubungan. Sementara, rencana penutuan pelabuhan dimulai Rabu besok, selasa (21/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) KotaTernate, Taher Laitupa sendiri mengaku tidak berani mengiyakan rencana penutupan itu. Walaupun Pemprov mengambil langkah itu untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA  Tata Kelola Aset Desa di Tikep 'Masih' Amburadul

“Soal rencana penutupan Pelabuhan laut Ahmad Yani itu saya secara pribadi belum bisa mengambil keputusan,” ujar Taher menjawab telpon Haliyora.com saat dikonfirmasi, Selasa (21/04).

Taher Laitupa sendiri ketika dimintai penjelasan oleh tim gugus tugas dalam rapat yang digelar di Sahid Bella, Selasa (21/04) hanya memaparkan peraturan yang mengatur tentang kewenangan penutupan pelabuhan. Disamping kesiapan Pemda yang harus menghadapi dampak ekonomi yang pasti ditimbulkannya.

“Saya dipanggil rapat dengan tim gugus tugas tadi di Sahid Bela untuk membahas masalah rencana penutupan pelabuhan itu. Saya hanya bilang pa dorang, pihak kami Kantor Syahbandar tidak masalah jika diminta Pemda. Apalagi terkait dengan upaya untuk mencegah virus Corona ini. Akan tetapi Pemda harus melihat aturannya sehingga tidak bertabrakan dengan peraturan menteri perhubungan. Saya juga gambarkan dampak yang akan timbul jika pelabuhan ditutup. Kalau hanya dibatasi arus masuk penumpang saja itu bisa. Sementara aktivitas mobilisasi keluar masuk barang itu tidak boleh ditutup,” jelas Taher.

BACA JUGA  Ketua DPRD Ternate Minta BK Tindak Anggota yang Umroh Tanpa Izin, NS : Ibadah Tak Perlu Lapor

Katanya, penjelasannya itu diterima dan disepakati penutupan pelabuhan ditunda, sambil menunggu kajian biro hukum kemudian disampaikan ke gubernur untuk menerbitkan surat. (Sam)

Berita Terkait

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Ikbal Ruray Resmi Jabat Ketua DPRD Malut
Gaji 3 Bulan tak Dibayar, PPPK Pulau Morotai Ancam Seret Kaban Keuangan ke Jeruji Besi
PKS Halsel Siapkan Perempuan untuk Posisi Ketua DPRD
Ini Harapan Walikota Ternate di HKN ke 60
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:08 WIT

Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola

Senin, 9 Desember 2024 - 19:17 WIT

Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

Senin, 9 Desember 2024 - 16:28 WIT

Ikbal Ruray Resmi Jabat Ketua DPRD Malut

Senin, 9 Desember 2024 - 16:24 WIT

Gaji 3 Bulan tak Dibayar, PPPK Pulau Morotai Ancam Seret Kaban Keuangan ke Jeruji Besi

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!