Ternate, Haliyora.com
Pemprov Malut telah selesai merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Realokasi anggaran itu senilai 148 miliar lebih ditambah APBD pokok sebesar 15 miliar, sehingga total Dana tangani Covid-19 menjadi 163 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan kepada wartawan, Senin (20/04) di kantor perwakilan Pemprov, Takoma, Ternate.
Bambang merinci, anggaran 163 miliar itu yang digunakan untuk pencegahan termasuk biaya Sekretariat dan lain-lain senilai kurang lebih 30 miliar.
Untuk penanganan kesehatan sambung Bambang, nilainya 60 miliar. Nilai yang sama yakni 60 miliar juga dialokasikan untuk pemulihan.
“Jadi total alokasi anggaran untuk tiga program tersebut sebesar 150 miliar,” jelas Bambang.
Sebelumnya, sambung Bambang pemprov telah mengalokasikan anggaran senilai 15 miliar dari APBD Pokok dan sudah dibelanjakan sebesar 12 miliar.
Sehingga kalau ditotalkan secara keseluruhan, maka anggaran yang direalokasi pemprov sudah mencapai 162 miliar untuk penangan Covid-19 yang bersumber dari APBD.
Sementara untuk refokusing, kata Bambang baru akan ditetapkan dengan estimasi sebesar 50 miliar.
Dijelaskan, bahwa etimasi 50 miliar tersebut bersumber dari belanja-belanja yang belum berfokus kepada penanganan Covid-19 kemudian digeser untuk penanganan wabah mematikan itu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Dan Aset Daerah (BPKPAD) provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, saat diwawancarai Haliyora.com di kantor perwakilan Pemprov Malut, kota Ternate, Senin 20/04/2020.
Bambang juga menjelaskan, bahwa realokasi anggara 148 miliar, khususnya pada pos penanganan akan didistribusikan ke semua kabupaten/kota.
Namun, kata Bambang, anggaran yang akan diberikan kepada kabupaten/kota tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan di masing-masing daerah seperti alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD) dan lain-lain, sehingga prosentasenya belum ditentukan.
“Prinsipnya, besaran anggaran yang akan diberikan kepada kabupaten/kota dalam bentuk barang itu nanti akan kita bicarakan bersama dengan Pemda kabupaten/kota. Dan itu akan dimasukkan dalam katagori bantuan ke kabupaten/kota,”ujar Bambang.
Terkait bantuan ke Kabupaten/kota untuk program penanganan, menurut laporan dari Dinas Kesehatan, itu sudah dilakukan.
Bambang mengatakan, kemungkinan ada tambahan anggaran lagi dari APBD untuk penanganan Covid-19. Namun dirinya belum memastikan berapa nominalnya.
“Pasti ada penambahan tapi belum kita tau berapa, tergantung kebutuhan sesuai perkembangan Covid ini. Karena APBD ini kan khusus untuk penanganan Covid-19,” tutup Bambang.(Sam)