Morotai, Maluku Utara- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pulau Morotai, Yanto A. Gani meminta tempat hiburan malam ditutup selama Ramadhan.
Kepada awak media, Jum’at (01/04/2022), Yanto menuturkan bahwa pihaknya meminta kepada pemilik tempat hiburan malam untuk tidak membuka tempat usahanya selama bulan suci Ramadhan.
“Kami minta pub dan tempat hiburan malam lainnya ditutup dulu selama Ramadhan. Rumah makan dan sejenisnya juga ditutup pada siang hari. ”Jika kedapatan ada yang buka akan ditindak tegas. Kami akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilik hiburan malam, restoran, rumah makan, caffe dan sejenisnya agar mereka tau dan taati aturannya. Surat pemberitauan itu akan disampaikan hari ini (Jum’at),” kata Yanto.
Dikatakan, mulai sekarang Satpol PP sudah melakukan patroli dan melakukan razia setiap malam. “Sekarang ini tiap malam kita patroli dan razia. Sasaran razia kita adalam miras, menyisir di hotel, penginapan, dan kos-kosan,” pungkasnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!