Maba, Maluku Utara- Sebanyak 220 PNS Kabupaten Halmahera Timur telah dimutasikan ke berbagai unit kerja di wilayah Haltim.
Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub menegaskan agar para ASN yang dimutasikan itu tetap patuh pada keputusan pimpinan.
Saat diwawancarai, pada Jum’at (01/04/2022), bupati mengatakan, mutasi yang dilakukan tersebut merupakan hal biasa dalam sebuah birokrasi, dimana alasan utama mutasi adalah untuk penyegaran di tubuh birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kira substansi dari mutasi itu adalah dalam rangka penyegaran, dan itu merupakan hal biasa saja,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa pihak menilai mutasi ratusan ASN tersebut karena dendam politik. Bahkan beberapa PNS berkeberatan atas pemutasian mereka.
Menanggapi tudingan miring itu, Bupati mengatakan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pasti ada pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun para ASN yang dimutasikan harus taat pada keputusan pimpinan.
“Setiap kebijakan pemerintah pasti menuai pro dan kontra, jika ada ASN yang masih berkebaratan dengan keputusan mutasi itu harus dikembalikan kepada ASN tersebut. Mutasi itu dilakukan atas pertimbangan kebutuhan pada satu instansi atau satu unit kerja. Makanya saya harus tegas bahwa ASN wajib taat dan patuh,” tandasnya.
Sementara, tudingan dendam politikd di balik mutasi ratusan PNS tersebut, Ubaid mengatakan sangat menghargai pendapat dan penilaian setiap orang.
“Saya sangat menghargai pandangan seperti itu, tapi apa yang saya lakukan juga harus dihargai. Kebijakan yang saya ambil itu tidak harus dipaksakan agar diterima semua orang,” pungkasnya. (HR-1)