Sanana, Maluku Utara – Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas galian C ilegal yang marak terjadi di daerah tersebut.
Pernyataan tegas ini disampaikan Kapolres menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya aktivitas galian C ilegal yang masih beroperasi tanpa izin resmi.
“Apabila ada informasi atau laporan terkait aktivitas galian C, kami akan menindaklanjuti dan mendalaminya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Kapolres, Senin (01/08/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!