Siap-siap, Galian C Ilegal di Sula Bakal Ditindak

Ia menambahkan bahwa Polri memiliki peran sebagai penjaga Kamtibmas, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga pihaknya tidak akan tinggal diam atas aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami akan melakukan langkah-langkah konkret dan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Jika memang terbukti tidak memiliki izin, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Kodrat.

BACA JUGA  Gubernur AGK Terus Desak Segera Bangun Bandara Loleo, Ini Respon Menhub

Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam menangani persoalan ini, termasuk jumlah perusahaan galian C yang tidak memiliki izin operasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemda terkait perizinan dan regulasi mengenai galian C. Selain itu, tim kami juga akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi aktual di lokasi kegiatan,” jelasnya. (RMT/Red)

BACA JUGA  OPD hingga SMP di Kota Ternate Wajib Menabung Sampah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah