Masyarakat Guraping Sesali Sikap Pemprov Maluku Utara Polisikan Insiden saat Aksi di Kantor Gubernur

Sofifi, Maluku Utara- Masyarakat Kelurahan Guruaping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi. Dalam aksi tersebut massa aksi merusak sejumlah fasilitas kantor pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Atas kejadian itu, Pemprov Maluku Utara dikabarkan melaporkan para pendemo ke Kepolisian.

Terkait laporan tersebut, Sekretaris Karang Taruna Masigaro Kelurahan Guraping, Rahmat Libahongi, kepada Haliyora menyatakan menyesalkan sikap Pemprov Malut tersebut.

Katanya, masyarakat kecewa kepada Gubernur lantaran tanpa melakukan pertemuan dengan masyarakat langsung melaporkan ke kepolisian.

“Tidak ada satu pejabat Pemprov yang bertemu dengan masyarakat. Tau-tau Pemprov sudah layangkan laporan ke kepolisian. Inilah membuat masyarakat kecewa kepada Gubernur,” ujarnya.

BACA JUGA  Hanura Beri Sinyal Dukung Petahana di Pilwako Ternate?

Dikatakan, pengrusakan fasilitas kantor Gubernur tersebut dilakukan secara spontan saat demo, karena masyarakat kesal atas kondisi pekerjaan dibiarkan tidak selesai dikerjakan.

“Warga sudah berkoordinasi dan konsultasi kepada instansi terkait tentang penyelesaian pekerjaan jalan Guruaping, namun sepertinya tetap dibiarkan, sehingga warga melampiaskan kekesalannya.

Meski merasa kesal, lanjut Rahmat, warga masyarakat Guraping dan pemuda sudah bersepakat akan bersama-sama menghadiri panggilan kepolisian dan siap mempertanggungjawabkan aksi tersebut, karena aksi kemarin itu demi kepentingan seluruh masyarakat tanpa intrvensi pihak manapun.

BACA JUGA  Dispora Ternate Ungkap Biaya Sewa Sport Hall Ubo-ubo

“Tapi sebelumnya kami minta Gubernur harus bersedia bertemu dengan warga masyarakat Kelurahan Guruaping untuk memberikan kepastian kapan jalan yang dibangun Dinas Perkim itu diselesaikan, karena akibat dari pekerjalan jalan yang tidak selesai itu banyak warga sekitar mengalami kecelakaan. Bahkan setiap hari warga harus menyiram debu di jalan,” tandasnya.

Rahmat menegaskan, selama aspirasi warga tidak dijawab secara langsung oleh Pemda (gubernur), maka aksi demonstrasi dari warga akan terus berlangsung.

“Selama aspirasi warga tidak dijawab secara langsung maka aksi demonstrasi dari warga masih akan berlangsung,” tegasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah