Ternate, Maluku Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate meluncurkan inisiatif transformasi pengelolaan sampah dengan mengubah fungsi enam depo transfer menjadi depo olah. Langkah ini bertujuan mengakhiri pola lama penanganan sampah yang hanya mengandalkan sistem “angkut dan buang”.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, menjelaskan bahwa selama ini depo transfer hanya menjadi titik kumpul sementara sebelum sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Takome. “Akibatnya, volume sampah terus menumpuk tanpa ada proses pengolahan dan pengurangan,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Melalui pendekatan baru, DLH mengembangkan konsep Depo Olah, yakni depo yang berfungsi sebagai fasilitas pemrosesan awal. Sampah organik akan diolah menjadi kompos dan pakan maggot, sedangkan sampah anorganik dimanfaatkan untuk bahan baku briket, paving block, hingga batako.
“Dengan cara ini, hanya residu yang benar-benar tak bisa diolah yang akan dikirim ke TPA. Harapannya, dari 10 ton sampah per hari yang masuk ke depo, hanya sekitar 1 ton yang menjadi residu,” kata Syarif.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!