Bobong, Maluku Utara- Sejumlah warga masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Forum Kota (Forkot) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Rabu (31/7/2024).
Dalam aksi tersebut para demonstran menuntut kepada Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, agar terbuka terkait dengan dana reses serta meminta mengembalikan dana pinjaman sebesar Rp 115 miliar yang dipinjam Pemda Taliabu dari Bank BPD KCP Bobong tahun 2022 lalu.
Demonstran menilai, dana pinjaman Rp 115 miliar untuk mendanai pembangunan infrastruktur di Pulau tak jelas penggunaannya. Adapun dana pinjaman ini awalnya sesuai kesepakatan DPRD dialokasikan untuk 3 OPD antara lain, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perindag. Berjalan waktu, dana Rp 115 miliar itu kemudian dialihkan seluruhnya ke Dinas PUPR tanpa sepengetahuan DPRD.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!