Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, mengundur waktu pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-29 tingkat kabupaten tahun 2025.
Kegiatan STQ tersebut rencananya dilaksanakan pada 19 April, namun diundurkan pada 26 April sampai 1 Mei 2025. Kegiatan ini, dipusatkan di Desa Indari, Kecamatan Bacan Barat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Yudi Eka Presetia, mengatakan penundaan ini disebabkan oleh belum rampungnya sejumlah pekerjaan penunjang kegiatan. Salah satunya pembangunan jalan lapen di Desa Indari sebagai infrastruktur penunjang STQ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dilakukan monitoring oleh Sekretaris Daerah bersama panitia STQ, ditemukan bahwa pembangunan infrastruktur penunjang masih dalam tahap penyelesaian,” kata Yudi, Kamis (16/04/25).
Halaman : 1 2 Selanjutnya