Pemkab Halmahera Selatan Undur Pelaksanaan STQ 2025, Ini Alasannya

Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, mengundur waktu pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-29 tingkat kabupaten tahun 2025.

Kegiatan STQ tersebut rencananya dilaksanakan pada 19 April, namun diundurkan pada 26 April sampai 1 Mei 2025. Kegiatan ini, dipusatkan di Desa Indari, Kecamatan Bacan Barat.

BACA JUGA  Ekspor Non-Tambang Maluku Utara Tumbuh Positif Awal 2026, Kerang Dara Tembus Pasar Thailand

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Yudi Eka Presetia, mengatakan penundaan ini disebabkan oleh belum rampungnya sejumlah pekerjaan penunjang kegiatan. Salah satunya pembangunan jalan lapen di Desa Indari sebagai infrastruktur penunjang STQ.

“Setelah dilakukan monitoring oleh Sekretaris Daerah bersama panitia STQ, ditemukan bahwa pembangunan infrastruktur penunjang masih dalam tahap penyelesaian,” kata Yudi, Kamis (16/04/25).

BACA JUGA  Erupsi Gunung Dukono: Dua Pendaki Asal Singapura Dilaporkan Tewas, Satu Hilang
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah