Pembayaran Tunjangan Anggota DPRD Morotai Diduga Improsedural

Tunjangan kami sudah dibayarkan mulai dari bulan Juni- Juli, tapi tanpa persetujuan pimpinan dan 20 anggota DPRD. Itu artinya melanggar aturan jadi harus di pidana

Judi R.E Dadana (Wakil Ketua DPRD Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai diduga membayar gaji dan tunjangan 20 Anggota DPRD Morotai tanpa persetujuan lembaga tersebut. 

BACA JUGA  SIWO PWI Siap Laporkan Intimidasi Wartawan di Laga Malut United vs PSM

Selain tanpa persetujuan DPRD, pembayaran gaji dan tunjangan untuk 20 anggota DPRD terhitung 2 bulan yakni Juni-Juli itu diduga tidak berdasarkan mekanisme yang berlaku.

Hal ini juga dibenarkan Wakil Ketua DPRD Morotai, Judi R.E Dadana ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8/2023).

“Iya, tunjangan kami sudah dibayarkan mulai dari bulan Juni- Juli, tapi tanpa persetujuan pimpinan dan 20 anggota DPRD. Itu artinya melanggar aturan jadi harus di pidana,” kata Judi R.E. Dadana.

BACA JUGA  Ini Proyek BPKAD yang Bikin Purbaya dan Anak Buahnya Saling Bantah Soal Fee-nya ke AGK 

Judi bahkan menduga, pembayaran tunjangan anggota DPRD ini terindikasi mendahului APBD Perubahan 2023. Padahal APBD Perubahan 2023 belum dibahas hingga saat ini oleh DPRD dan Pemkab Morotai.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah