Tunjangan kami sudah dibayarkan mulai dari bulan Juni- Juli, tapi tanpa persetujuan pimpinan dan 20 anggota DPRD. Itu artinya melanggar aturan jadi harus di pidana
Judi R.E Dadana (Wakil Ketua DPRD Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai diduga membayar gaji dan tunjangan 20 Anggota DPRD Morotai tanpa persetujuan lembaga tersebut.
Selain tanpa persetujuan DPRD, pembayaran gaji dan tunjangan untuk 20 anggota DPRD terhitung 2 bulan yakni Juni-Juli itu diduga tidak berdasarkan mekanisme yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini juga dibenarkan Wakil Ketua DPRD Morotai, Judi R.E Dadana ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8/2023).
“Iya, tunjangan kami sudah dibayarkan mulai dari bulan Juni- Juli, tapi tanpa persetujuan pimpinan dan 20 anggota DPRD. Itu artinya melanggar aturan jadi harus di pidana,” kata Judi R.E. Dadana.
Judi bahkan menduga, pembayaran tunjangan anggota DPRD ini terindikasi mendahului APBD Perubahan 2023. Padahal APBD Perubahan 2023 belum dibahas hingga saat ini oleh DPRD dan Pemkab Morotai.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya