Morotai, Maluku Utara – Polres Morotai melakukan upaya antisipasi kelangkaan minyak goreng di kabupaten bibir Pasifik tersebut.
Antisipasi kelangkaan minyak goreng dilakukan melalui kegiatan pendataan produsen, distributor, agen dan penyalur minyak goreng di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.
Pendataan dipusatkan di Mapolres Morotai, Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan dipimpin langsung Kapolres Morotai AKBP Agung Reza Pratidina, S.IK, didampingi Kasat Intelkam Ipda Reinhard A. Tangyong, S.T.rk, Satpol PP dan Dinas Peridagkop setempat, Rabu (23/3/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Haliyora, Kapolres Morotai mengatakan, Polres melakukan sembilan langkah untuk mengantisipasi terjadi kelangkaan minyak goreng, yakni mendata agen minyak goreng dan kebutuhan minyak goreng di Morotai per bulan.
Melakukan koordinasi lintas sektoral (Disperindag, pasar, agen sembako dan sub agen sembako) untuk menjaga kebutuhan dan stabilitas harga, menjelang HBKN.
Melakukan pengawasan dan pengawalan rantai distribusi minyak goreng mulai dari produksi, distribusi, agen dan penjual (dilakukan oleh Sat Intelkam dan Satgas Pangan Sat Reskrim).
Menempatkan anggota di lokasi-lokasi yang ditentukan untuk mengawal masuknya minyak goreng agar memastikan sampai ke toko (agen).
Melaksanakan Patroli dan pengecekan gudang tempat penyimpanan minyak goreng dan sembako guna mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng.
Memberi edukasi dan himbauan melalui media online dan media cetak serta publik adres kepada masyarakat agar membeli minyak goreng sesuai aturan (2 liter per orang, red) dan tidak terpengaruh panik buying.
Sat Intelkam dan Babhinkamtibmas memberikan informasi ke masyarakat bahwa apabila terjadi kelangkaan minyak goreng di lingkungannya agar segera melaporkan untuk ditindaklanjuti.
Melakukan update data terkait migor dan bahan pokok lainnya setiap harinya sebagai langkah menyambut HBKN.
Hasil pendataan sementara, sambung Kapolres, tercatat ada dua agen minyak goreng di Kabupaten Pulau Morotai, yaitu toko Bijaksana milik Deni Lauyanto, alamat Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, dan toko Kumis milik Muksin, alamat CBD Gotalamo, Kecamatan Morsel.
“Dari dua agen itu diketahui kebutuhan minyak goreng curah di Morotai per bulan sebanyak 1.000 liter, minyak goreng kemasan ukuran sederhana per bulan 800 liter, dan minyak goreng premium per bulan 500 liter,” jelasnya
Dari hasil pendataan tersebut, menurut Kapolres, ketersediaan minyak goreng di Morotai msih aman hingga hari raya Idul Fitri 1443 H.
“Saya menghimbau kepada suplayer minyak goreng agar tetap menyediakan stok untuk kebutuhan masyarakat dan tidak melakukan penimbunan serta menaikan harga,” imbuhnya. (Tir-1)