Morotai , Maluku Utara- Koramil 1508-05/Daruba bersama Polsek Morotai Selatan gelar operasi penertiban PPKM, Sabtu (22/1/2022).
Gelar penertiban PPKM dimulai pada pukul 20:00-22:30 WIT, dengan sasaran penertiban PPKM antara lain Warung kopi, Kafe dan Tempat Hiburan.
Operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah Kecamatan Morotai Selatan.
Sebagaimana disampaikan oleh Danramil 1508-05/Daruba Mayor Inf I Putu Artana Jaya saat kepada awak media bahwa, meskipun PPKM dinyatakan turun dari Level 2 ke Level 1, namun patroli terus dilakukan utnukm mengajak warga mematuhi protokol kesehatan.
“Patroli rutin kita lakukan, siang maupun malam dengan menyisir sejumlah sejumlah tempat yang disinyalir masih banyak yang belum mematuhi protokol kesehatan,” terangnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!