Respon Sentilan Ketua PDI-P Malut, Gubernur AGK Gelar Rapat

Sofifi, Maluku Utara- Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD PDIP Provinsi Maluku Utara Muhammad Sinen, kembali menyoroti masalah kedisiplinan ASN Provinsi Maluku Utara.

Politisi senior  PDI-P Malut itu menilai ASN di sekretariat Pemprov Malut malas berkantor. Padahal semua ASN mendapat Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP).

“TTP itu kan berdasarkan absensi. Artinya dihitung berdasarkan jam kerja di kantor, yakni mulai jam 07.30-16.50. Tapi setiap apel gabungan pada Senin pagi, pegawai yang ikut apel tidak sampai 300 orang, padahal jumlah pegawai di Pemprov Malut sekitar  4.000 orang,” ungkap Muhammad Sinen saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Festifal Doe-Doe di Guruping, Rabu (22/12/2021).

Menurutnya, soal kedisiplinan pegawai adalah juga tanggungjawab masing-masing pimpinan SKPD sebagai pejabat pembina di instasi yang dipimpiinnya.

“Apa yang disampaikan pak Sultan Tidore (Husen Alting) tadi benar, bahwa pemimpin itu bukan hanya Gubernur, tetapi semua kepala dinas dan badan juga pemimpin yang harus bertanggungjawab terhadap kedisiplinan pegawainya. Karena pimpinan SKPD itu menjalankan program Gubernur, jadi kalau salah maka nama baik gubernur juga ikut terbawa-bawa,” tandas Ketua DPD PDI-P yang juga Wakil Wali Kota Tikep itu.

BACA JUGA  HUT Korpri ke 52 Tahun, Plt Bupati Halsel Tegaskan Ini ke ASN dan PTT
Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD PDIP Provinsi Maluku Utara Muhammad Sinen

Menurutnya, BKD harus tegas kepada  pegawai yang malas berkantor atau sering terlambat berkantor tapi pulang lebih awal. “Bila perlu diberi sanksi tegas. Jangan takut, karena dalam PP nomor 53 sudah ditegaskan bahwa kalau 46 kali tidak berkantor maka pegawai  yang bersangkutan bisa dipecat. Itu dulu, tapi sekrang lebih tegas lagi, bukan lagi 46 kali, beberapa minggu saja tidak berkantor harus diberikan sanksi,” tandas Wawali Tikep.

Wakil Wali Kota Tikep dua periode yang biasa disapa Ayah Erik itu juga mengkritisi sejumlah kepala SKPD yang sering memilih berkantor di Ternate dengan mengontrak tempat untuk dijadikan kantor perwakilan.

“Buat apa bangun kantor bagus-bagus di sini (Sofifi) kalau kemudian kepala dinasnya sewa rumah di Ternate dan berkantor di sana, “Sudah begitu banyak pegawai masuk kantor jam 10 pagi pulang jam 01 siang. Pas pembayaran TTP semua menuntut. Ini kan aneh. Maaf, saya harus bilang begini demi perbaikan dan karena ibukota Provinsi ada di wilayah Kota Tikep maka saya ngomong. Ini bukan sentiment atau mau ikut campur. Ini juga karena jadi bahan kampanye pak gub saat pilgub lalu, maka sebagai ketua partai pengusung, saya harus kritisi,” tandas ayah Erik.  

BACA JUGA  Rakor BPKP, Gubernur AGK Nyatakan Pelaksanaan Program Butuh Kontrol dan Pengawasan

Sementara, merespon kritikan Ketua DPD PDIP Maluku Utara tersebut, saat menyampaikan sambutan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) menagatakan apa yang disampaikan Ketua DPD PDI-P Malut itu benar dan pihaknya akan melakukan evaluasi.

Gubernur juga menyampaikan bahwa  Pemprov Malut akan membangun 1000 unit rumah untuk ASN pada tahun 2022.

Bahkan usai mengikuti acara pembukaan Festifal Doe-Doe, gubernur langsung mengadakan rapat dengan instansi terkait untuk membahas kritikan yang disampaikan Ketua DPRD PDIP- Malut Muhammad Sinen.

Tentang rapat yang dilakukan gubernur bersama beberapa pimpinan instansi tersebut dibenarkan oleh Karo Infokom Setda Pemprov Rahwan K. Suamba.

“Benar, tadi kita melakukan rapat evaluasi dengan beberapa dinas terkait membahas kritikan yang disampaikan  Ketua DPD PDIP Malut,” kata Rahwan.

Rahwan juga mengakui akhir-akhir ini banyak pegawai jarang masuk kantor. Namun Rahwan beralasan bahwa itu dikarenakan dalam bulan ini cuaca laut tidak kondusif. “Tapi tadi  pak gub tegaskan mulai Januari 2022 semua PNS wajib berkantor di Sofifi,” jelas Rahwan. (Sam/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah