HUT Korpri ke 52 Tahun, Plt Bupati Halsel Tegaskan Ini ke ASN dan PTT

Labuha, Maluku Utara- Plt Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengingatkan kepada ASN dan PTT yang malas menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Tak tanggung-tanggung, kepala daerah tunggal di Halsel itu bahkan mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada ASN dan PTT yang indisipliner.

Demikian disampaikan Plt Bupati Halsel, Bassam Kasuba saat memimpin HUT Korpri ke-52 yang digelar di halaman kantor bupati, Rabu ( 29/11/2023).

BACA JUGA  DPRD Ternate Kecam Aksi Palang Pintu SDN 50

Bassam menegaskan, bakal menahan gaji PTT maupun ASN yang malas atau bolos kerja. Sanksi ini diberlakukan guna meningkatkan pelayanan publik di setiap OPD.

“Iya, saya sudah sering kedapatan banyak PTT dan ASN yang tidak masuk kantor, tapi kemudian di daftar absensi tercatat hadir. Soal ini saya perlu tegaskan apabila tidak masuk kerja TPP-nya bakal ditahan. Supaya adil posisinya, maka hari ini yang tidak bekerja haknya tidak akan diberikan atau TPP-nya dipotong,” tegas Bassam. 

BACA JUGA  Dinas PKPP Halsel Tak Kebagian DAK Tahun Ini

Kata Bassam, apabila masih kedapatan ASN dan PTT tidak masuk tapi TPP dicairkan bakal ditindak tegas dan diberikan sanksi. 

“Kalau saya temukan ada yang tidak masuk tapi TPP-nya tetap diterima, bakal ditindak dan disanksi,” tegasnya lagi.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah