Ternate, Maluku Utara- Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Ternate tidak mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2024. Pasalnya daerah yang mendapatkan DAK tahun 2024 nanti hanya daerah penghasil misalnya Kabupaten Halmahera Timur maupun daerah lainnya.
“Sebelumnya, Pemkot Ternate telah mendapatkan DAK sebesar Rp 900 juta pada tahun 2023, tapi tahun 2024 sudah tidak lagi, karena kota Ternate bukan daerah penghasil,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, Rabu (29/11/2023).
Meski begitu, kata Thamrin, ada anggaran yang telah diusulkan untuk tahun 2024 melalui Rencana Kerja Anggaran atau RKA dengan total sebesar Rp 2,4 miliar di APBD tahun 2024. Anggaran ini tentunya digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan pertanian hortikultura, cultivator, pupuk, bibit, profil tank dan bawang maupun saran pendukung lainnya.
“Tak hanya itu, anggaran ini juga diperuntukkan untuk pengembangan SDM di Dinas Pertanian,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya