Begini Tanggapan Eks Kabag Hukum Halsel Soal Sengketa Pilkades

Labuha, Maluku Utara- Mantan Kabag Hukum Setda Kabupaten Halmahera Selatan, Rusdi Hasan buka suara terkait tahapan persidangan dalam gugatan sengketa Pilkades di PTUN Ambon, Maluku. 

Seperti disampaikan eks Kabag Hukum Setda Halsel, Rusdi Hasan dalam keterangan tertulisnya kepada Haliyora.id, Rabu (30/11/2023). 

Rusdi mengatakan, tahapan sidang gugatan yang diajukan mantan cakades terkait sengketa Pilkades di PTUN Ambon, hasilnya tetap disampaikan kepada Bupati. 

BACA JUGA  Bocah 4 Tahun Asal Morotai Dilaporkan Terseret Arus Sungai

“Terkait laporan sidang sengketa Pilkades yang berproses di PTUN Ambon, saya perlu jelaskan bahwa tahapan atau perkembangan proses persidangan yang berlangsung di PTUN Ambon hasilnya tetap dilaporkan ke pak bupati, termasuk juga kepada pihak kepolisian yang memiliki kepentingan untuk mengakses informasi persidangan dimaksud,” terang Rusdi mengklarifikasi pernyataan Kabag Hukum, Yusran Umakamea di media ini beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Jalan Trans Kie Raha Tanpa FS dan Amdal, Picu Rapat Banggar dan TAPD Memanas

Kata akademisi Unkhair Ternate ini, laporan tahapan sengketa Pilkades yang berproses disampaikan mendetail maupun komprehensif dan bupati mengetahui persis setiap tahapannya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah