Begini Tanggapan Eks Kabag Hukum Halsel Soal Sengketa Pilkades

- Editor

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusdi Hasan

Rusdi Hasan

“Hanya saja untuk beberapa putusan terakhir sebenarnya kami juga sudah menyiapkan laporan dan telah menyusun kajian dan menelaah namun ketika hendak dilaporkan sudah terjadi pergantian posisi Kabag Hukum, sebagai wujud pertanggungjawan terhadap kuasa yang diberikan oleh pak bupati. Maka tim kuasa hukum bupati akan terus memantau perkembangan sidang dan melaporkannya kepada pak bupati melalui kabag hukum, dan juga akan terus memberi pertimbangan atas putusan tersebut kepada pak bupati bila diminta,” beber Rusdi. 

Terpisah, kuasa hukum Pemkab Halsel, Ismid Usman SH juga memberikan tanggapan terkait pernyataan Yusran Umakamea Kabag Hukum Setda Halsel terkait penanganan perkara sengketa di PTUN Ambon.

BACA JUGA  Belajar Tatap Muka di Kota Ternate Berjalan Tertib

Ismid mengatakan, proses penanganan perkara sengketa di PTUN Ambon, diketahui ada 15 perkara yang ditangani. Pihaknya diberikan kuasa oleh bupati yang bertindak sebagai tergugat dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, tim yang tergabung dalam kuasa hukum penanganan perkara sengketa di PTUN Ambon merupakan pengacara profesional dan juga perwakilan dari bagian hukum Setda Halsel yang terdiri dari Kabag Hukum dan Kasubag Bantuan Hukum dan Perundang-undangan. 

BACA JUGA  Pelamar CPNS Halsel Membludak, Formasi P3K Sepi Peminat

“Jadi, proses penanganan perkara, sejauh ini kami kuasa hukum setiap agenda sidang selalu berkoordinasi dan menyampaikan hasil-hasil sidang kepada bupati, dan perkara yang telah diputus oleh PTUN Ambon kami juga berkoordinasi dengan bupati untuk mengambil sikap hukum selanjutnya. Setiap putusan PTUN Ambon salinan putusannya telah disampaikan kepada pihak yang berperkara dan sudah kami kantongi bahkan sudah diberikan kepada Bagian Hukum Pemda,” ungkapnya. 

Berita Terkait

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu
Hujan Gol di Gelora Kie Raha, Malut United Libas PSIS, Yance Sayuri Cetak Hattrick
Polemik Dana Hibah Pilkada,Ini Penjelasan Bendahara Bawaslu Halteng
Pemprov Malut Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa
Pemda Morotai Tetapkan Lapangan MTQ sebagai Lokasi Shalat Idul Adha 1446 H
Tribina Efektif Turunkan Angka Stunting di Halsel 
Kades di Halsel Diwajibkan Gunakan Seragam Dinas dan Dilarang Tinggalkan Desa
DPRD Taliabu Bakal Bentuk Pansus Dana Pinjaman Rp 115 Miliar
Berita ini 1,842 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIT

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:47 WIT

Hujan Gol di Gelora Kie Raha, Malut United Libas PSIS, Yance Sayuri Cetak Hattrick

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:00 WIT

Polemik Dana Hibah Pilkada,Ini Penjelasan Bendahara Bawaslu Halteng

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:07 WIT

Pemprov Malut Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:11 WIT

Pemda Morotai Tetapkan Lapangan MTQ sebagai Lokasi Shalat Idul Adha 1446 H

Berita Terbaru

Kantor DPRD Pulau Taliabu

Headline

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIT

error: Konten diproteksi !!