Ternate, Maluku Utara – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate mencatat sepanjang Januari-Oktober 2025, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk di Maluku Utara sebanyak 8.286, dan wisatawan asing 71 orang.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Subseksi Teknologi Komunikasi Keimigrasian, Oktaviandono, kepada Haliyora.id, Rabu (5/11/2025) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa 8.286 TKA yang masuk di Maluku Utara pada periode itu, sesuai dengan jumlah penerbitan izin tinggal bagi TKA, baik izin tinggal kunjungan, alih status ITK-ITAS, maupun izin tinggal terbatas. “Terjadi kenaikan dibandingkan dengan data tahun lalu pada periode Januari sampai Oktober,” kata Oktaviandono, tanpa merinci sebagat data bandingan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









