Kasus OTT Sula Bakal Masuk Mabes Polri

Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula melakukan gelar perkara kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pejabat Kepulauan Sula pada Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Herry Purwanto,SH, S.I.K, M.I.K, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (22/12/2021)

Kata Kapolres, kasus OTT tahun 2017 masih dilakukan gelar perkara di Polda Maluku Utara. ”Karena ada beberapa hal yang tidak memenuhi unsur,” ujarnya

BACA JUGA  SK Terbit, Deprov Malut Agendakan Pelantikan PAW Roeslan CS

Dikatakan, karena ada beberapa hal yang tidak memenuhi unsur maka kasus tersebut kemungkinan dilakukan gelar perkara di Mabes Polri. “Kemungkinan kasus OTT akan dilakukan gelar perkara Tipikor Mabes Polri,” ujarnya.

Disampaikan, kasus OTT yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Sula itu sangat krusial sehingga Polres Sula sangat berhati-hati dalam menanganinya.

“Kasus ini kami harus berhati-hati betul karena sangat krusial terhadap terhadap tersangka. Kita khawatir jangan sampe salah menetapkan tersangka dan salah menetapkan pasal-pasal untuk menjerat pelaku, sehingga kami harus menentukan langkah-langkah guna menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” jelasnya. (Sarif/Red)

BACA JUGA  Polres dan Kejari Sula Diminta Jujur terkait Penuntasan Kasus OTT
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah