Berdalih Patroli, Kasatpol PP dan Kadis PTSP ‘Kawal’ Miras Masuk Taliabu

- Editor

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keberadaan Kasatpol PP dan Kadis  PTSP di lokasi pembongkaran miras

Keberadaan Kasatpol PP dan Kadis  PTSP di lokasi pembongkaran miras

Bobong, Maluku Utara- Sebanyak 100 Karton minuman keras (miras) jenis Bir Bintang yang dibawa oleh Kapal penumpang KM. Sabuk Nusantara 57, pada Rabu (22/12/2021), sekitar pukul 20.000 WIT dibongkar oleh buruh di pelabuhan Bobong.

Amatan Haliyora di pelabuhan Bobong, terlihat Kasatpol PP Taliabu, La Wani berserta sejumlah anggotanya serta Kepala Dinas PTSP, Jamudin Jamau berada di lokasi pembongkaran ratusan karton Miras tersebut. Mereka datang bersama dengan pemilik barang.

Keberadaan Kasatpol PP dan Kadis  PTSP di lokasi pembongkaran miras itu mengundang curiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diduga datang untuk membackup pembongkaran Miras yang diduga ilegal milik inisial M itu.

Pasalnya, para pejabat itu terlihat bersama-sama sipemilik barang yang juga berada di pelabuhan Bobong.

BACA JUGA  BI Malut Siapkan Rp 995 Miliar Untuk Kebutuhan Uang di Ramadhan dan Idul Fitri
pembongkaran ratusan karton Miras di pelabuhan Bobong

Ratusan Karton miras yang sedang dibongkar buruh pelabuhan Bobong itu diduga illegal, karena di Kabupaten Pulau Taliabu belum ada Perda mengatur tentang Minuman Keras.

Sementara berbagai jenis miras beredar dan dijual bebas yang katanya hanya berdasarkan izin instansi terkait.

Meski demikian, saat ditemui Haliyora, Kepala Dinas PTSP Kabupaten Pulau Taliabu, Jamudin Jamau  berdalih bahwa kedatangannya di pelabuhan tersebut tidak ada tujuan tertentu.   

“Hanya secara kebutulan saja saya jalan-jalan ke sini kemudian bertepatan dengan adanya pembongkaran miras ini, saya tidak ada bermaksud apa-apa disitu,” ungkapnya.

Jamudin menjelaskan, miras jenis Bir Bintang itu milik Inisial M, dan yang bersangkutan sudah memiliki izin. “Bir itu ada izin, dasar kami keluarkan izin itu pada Operations Spport System (OSS),” katanya.
Di tempat yang sama, Kasat Pol-PP Kabupaten Pulau Taliabu, La Wani saat di tanyakan terkait kehadirannya di pelabuhan Bobong saat pembongkaran miras itu. Ia  berdalih hanya sedang melakukan patroli.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, 42 Kantong Cap Tikus Diamankan Polsek Pulau Makian

“Saya dan pasukan hanya melakukan patroli biasa. Kebutulan kami melihat ada bir yang bongkar dari kapal itu, cuman kami tidak bisa mengambil tindakan apa-apa karena bir itu ada izin yang di keluarkan oleh Dinas PTSP. Dan yang kami cek tadi itu mau cari tau jangan sampai ada miras  jenis sopi atau lainnya yang tipe A atau B,” terangnya beralasan.

Sementara pemilik barang sudah meninggalkan lokasi pembongkaran sehingga tidak dapat dikonfirmasi. (Ham-1)

Berita Terkait

DPRD Halteng Minta Dinas Perkim Terbuka Soal Data Penerima RLH
Anggota DPRD Morotai Periode 2019-2024 Tuntut Tunjangan Mereka yang Belum Dibayar
Tunggu Izin Mendagri, 10 JPTP di Halmahera Selatan Segera Dilantik
Kasus ISPA di Halteng Meningkat, Munaldi Kilkoda : Imbas Polusi Udara Pertambangan
142 Peserta Calon PPPK di Halmahera Selatan tak Lulus Seleksi Administrasi
Cairkan Anggaran 30 Persen, Proyek Pagar Kantor Disperindagkop Halteng Mangkrak, Kontraktor Kena Batunya
Hadir di Debat Kandidat, Pendukung Ubaid-Anjas Teriaki ini ke Mantan Bupati Rudy Erawan
Kampanye di Sula, Ihsan-Darwis : Suara Kami Suara HAS Malut
Berita ini 433 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:04 WIT

DPRD Halteng Minta Dinas Perkim Terbuka Soal Data Penerima RLH

Selasa, 5 November 2024 - 10:00 WIT

Anggota DPRD Morotai Periode 2019-2024 Tuntut Tunjangan Mereka yang Belum Dibayar

Selasa, 5 November 2024 - 09:53 WIT

Tunggu Izin Mendagri, 10 JPTP di Halmahera Selatan Segera Dilantik

Selasa, 5 November 2024 - 09:46 WIT

Kasus ISPA di Halteng Meningkat, Munaldi Kilkoda : Imbas Polusi Udara Pertambangan

Senin, 4 November 2024 - 22:11 WIT

142 Peserta Calon PPPK di Halmahera Selatan tak Lulus Seleksi Administrasi

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!