Penyelesaian Perumahan ASN III Belum Jelas

Sofifi, Maluku Utara- Permasalahan proyek perumahan ASN III di Pemprov Malut nampaknya belum menemukan titik terang dalam waktu dekat. Pasalnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diberi kewenangan memutuskan sesuai hasil audit investigasi inspektorat belum juga melaksanakan rapat pembahasan masalah tersebut.

Hal itu dibenarkan Ketua Tim TAPD Pemprov Malut, Samsudin A. Kadir. Katanya, sejauh ini belum ada pembahasan TAPD terkait proyek perumahan ASN III. Alasannya kata dia, saat ini Pemprov sedang fokus pada pembahasan APBD 2022, setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan.

BACA JUGA  60 CPNS di Tikep Terima SK

Selanjutnya Samsudin menjelaskan, TAPD akan melakukan pembahasan proyek perumahan ASN III termasuk anggarannya, yang nantinya akan disertai dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Jadi terkait masalah itu nanti kita akan lihat dalam pembahasan perubahan anggaran, ketentuannya seperti apa, dan langkah apa yang akan kita ambil. Yang jelas ada beberapa kekeliruan yang mudah-mudahan kita bisa ke arah perbaikan,” jelas Samsudin yang juga Sekprov Malut kepada Haliyora, Senin (12/7/2021)

Sementara terkait dengan adanya dua perusahaan yang memenangkan proyek tersebut, Samsudin menegaskan bahwa semuanya akan disesuaikan dengan ketentuan.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Belum Mulus Tata Pasar

“Itu memang ada banyak opsi yang nanti kita bicarakan, intinya kedua perusahaan ini masih sama-sama bekerja. Dan karena ini adalah rekomendasi ke TPAD yang berkaitan dengan penganggaran, maka nanti kita akan rapatkan, apa yang perlu kita lakukan,” ucap Sekprov.

Kata sekprov, permasalahan ini muncul karena Dinas Perkim melakukan tender kegiatan berdasarkan MoU atau nota kesepahaman, sementara anggarannya belum tersedia, “di sinilah awal permasalahan. Karena itu, nanti kita bahas di TAPD, seperti apa penganggarannya, tentunya sesuai aturan jangan sampai salah,” ujar Sekprov. (Sam-*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah