Purbaya Tepis Klaim Pemda Taliabu Soal DBH

Sofifi, Maluku Utara- Pemda Kabupaten Pulau Taliabu mengklaim Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Pulau Taliabu hingga tahun 2021 sebesar Rp 11.450.846.573.

Terkait hutang DBH Pemda Malut kepada Pemda kabupaten Taliabu tersebut, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya, kepada Haliyora, Selasa (09/11/2021)  menjelaskan, DBH Taliabu yang belum diserahkan Pemprov Malut hanya sebesar Rp 2 miliar lebih, bukan capai belasan  miliar seperti disebutkan pihak Pemda Taliabu itu.

BACA JUGA  Beras Bulog untuk PKH Didistribusikan ke Sula dan Taliabu, Mislan Syarif : Dipastikan Tepat Sasaran

“Total DBH Kabupaten Taliabu yang belum dibayarkan itu sebesar Rp 2 miliar lebih, tidak seperti disampaikan Kepala keuangan Pemkab Taliabu itu,” jelasnya.

Purbaya mengatakan, utang DBH Pemprov Malut kepada Pemkab Taliabu  mulai 2017-2020 sudah lunas. “Untuk DBH tahun 2021 ini, pada kamis lalu juga kita sudah bayar Rp 1 miliar lebih,” urai Purbaya.

BACA JUGA  Pemprov Malut Siap Berikan Data 13 IUP jika Diminta Mabes Polri

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Ardiansyah Darwis, SE kepada Haliyora bulan lalu, mengungkapkan, bahwa total DBH Kabupaten Pulau Taliabu terhitung sejak tahun 2017-2019 dan 2021 sebesar Rp 12.231.437.263, namun Pemprov Malut baru membayar sebesar Rp 780.590.690, tersisa Rp 11.450.846.573 lagi. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah