Pemprov Malut Siap Berikan Data 13 IUP jika Diminta Mabes Polri

Sofifi, Maluku Utara- Beberapa waktu yang lalu Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik diperiksa oleh Mabes Polri terkait dengan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Maluku Utara.

Dari hasil pemeriksaan ternyata nomor surat izin tersebut bukan nomor usulan IUP melainkan SK pengusulan pegawai honorer K2.

Menanggapi kedatangan Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap 13 IUP yang menjadi polemik beberapa waktu yang lalu, Sekprov Malut Samsudin A. Kadir kepada Haliyora menjelaskan, pemerintah provinsi siap jika Mabes Polri meminta data terkait dengan izin 13 IUP.

BACA JUGA  2021, Ujian Nasional untuk SMA Diganti dengan Asesment Nasional

“Saya kira kita tetap menghargai tugasnya Mabes, tidak usah kita permasalahkan dikordinasikan atau tidak, tapi kalau ada yang melaporkan ya kita lihat saja nanti hasilnya,” kata Sekprov, ketika ditemui Haliyora, Minggu (27/2).

Menurut Samsudin, kalau ada bukti-bukti pelanggaran berarti akan ditindaklanjuti Mabes. “Pemprov pasti siap menghadapi jika ada perintah dari Mabes,” pungkasnya. (Sam-1)

BACA JUGA  Pacu Program dan Kegiatan, BPBJ Maluku Utara Percepat Tender DAK 2024
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah