Sofifi, Maluku Utara- Beberapa waktu yang lalu Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik diperiksa oleh Mabes Polri terkait dengan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Maluku Utara.
Dari hasil pemeriksaan ternyata nomor surat izin tersebut bukan nomor usulan IUP melainkan SK pengusulan pegawai honorer K2.
Menanggapi kedatangan Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap 13 IUP yang menjadi polemik beberapa waktu yang lalu, Sekprov Malut Samsudin A. Kadir kepada Haliyora menjelaskan, pemerintah provinsi siap jika Mabes Polri meminta data terkait dengan izin 13 IUP.
“Saya kira kita tetap menghargai tugasnya Mabes, tidak usah kita permasalahkan dikordinasikan atau tidak, tapi kalau ada yang melaporkan ya kita lihat saja nanti hasilnya,” kata Sekprov, ketika ditemui Haliyora, Minggu (27/2).
Menurut Samsudin, kalau ada bukti-bukti pelanggaran berarti akan ditindaklanjuti Mabes. “Pemprov pasti siap menghadapi jika ada perintah dari Mabes,” pungkasnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!