Wali Kota Tauhid Bakal Nonaktifkan 2 Pejabat Diduga Langgar Netralitas

Ternate, Maluku Utara- Dua Pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Kota Ternate yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN bakal dilakukan pemeriksaan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly kepada Haliyora.id di Lingkungan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (09/11/2021).

Samin mengatakan pemanggilan dua pejabat ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat rekomendasi KASN Nomor B-2311/KASN /9/2021. “Jadi kalau pemanggilan kemudian mereka tidak datang maka di BAP,” kata Samin.

BACA JUGA  16 ASN Ternate Terancam Nonaktif

Diketahui, bahwa dua pejabat yang diduga melanggar netralitas ASN yaitu Kepala Disperkim Nuryadin Rachman dan Staf Ahli Wali Kota Ternate, Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hadijah Tukuboya

Samin mengatkan, bila dalam pemeriksaan nanti terbukti melanggar kode etik dan netralitas ASN, maka kedua pejabat itu akan dicopot jabatannya. “Jadi kalau terbukti bersalah maka dicopot jabatannya,” tandas Samin

BACA JUGA  Walikota Tegaskan Dermaga Pulau Hiri Dikerjakan Tahun Ini

Sementara Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman saat diwawancarai mengatakan segera menonaktifkan dua pejabat tersebut sebelum di BAP. “Saya akan non aktifkan sementara sebelum di BAP,” ujar Tauhid. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah