Riparda Sula Mulai Dibahas 

Sanana, Maluku Utara- Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Kepulauan Sula, Abdullah Teapon mengatakan pihaknya sudah menyerahkan Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota (Riparda) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas.

Itu disampaikan oleh Abdullah Teapon kepada Haliyora, Rabu (13/10/2021).

“Dokumen Riparda sudah kami serahkan ke dewan lewat bagian risalah untuk dikaji  Bapemperda. Saat ini kami masih menunggu hasil kajian Bapemperda, apakah masih ada perbaikan atau tidak lagi,” ujarnya.

BACA JUGA  Viral, Seorang Pria di Ternate Diduga Aniaya 3 Siswi SMP

Dikatakan, pekerjaan rumah Dinas Pariwisata Sula tersisa satu, yakni Riparda tersebut. “Tahun ini PR kami  tersisa satu Perda yakni Riparda Parawisata Sula, kalau  Perda Retribusi Pelabuhan Wansosa dan Retribusi di Pertokoan Sanana belum ada di tahun 2021,” jelas Abdullah

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepulauan Sula, Kader Sapsuha membenarkan bahwa dokumen Riparda Pariwisata telah diserahkan oleh bagian umum dan saat ini telah dikaji di internal Bapemperda

BACA JUGA  Izin Pengolahan Kayu CV. Azzahra Terancam

“Dokumen Riparda Parawisata Sula sudah kami terima, dan saat ini kami masih tahapan pembahasan internal Bapemperda dulu, setelah itu kita rapat bersama untuk mendapat persetujuan lewat paripurna,” terangnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah