Diduga Efek Pilkada, Kades dan BPD Desa Air Kalimat Taliabu Bersitegang

Bobong, Maluku Utara- Gaji/tunjangan Ketua BPD Desa Air Kalimat, Kecamatan Taliabu Utara beserta dua orang anggotannya pada Tahun 2020 dan 2021 belum dibayar kepala desanya.

Kepala Desa Air Kalimat La Usaha kepada Haliyora, Kamis (14/10/2021), mengakui dirinya belum membayar tunjangan ketua dan dua anggota BPD tersebut. Ia juga mengatakan punya alasan untuk menahan tunjangan mereka.

“Memang gaji/tunjangan ketua BPD dan dua orang anggotanya terhitung Tahun 2020 dan 2021 belum dibayar. Tapi saya hanya akan akan bayar tunjangan mereka di tahun 2020, tunjangan mereka di Tahun 2021 ini saya menunggu arahan Kabag Pemerintah Setda Taliabu. Pa kabag parenta tahan dong pung tunjangan  karena selama 2021 ini mereka bertiga tidak menjalankan tugas. Jadi saya belum bisa bayar, tunggu arahan pa kabag dulu. Kalu disuruh bayar baru saya bayar,” ujar La Usaha

BACA JUGA  Wakili Permintaan Warga, Kades di Morotai Minta Perluasan Desa dan Pengaspalan Jalan

Dikonfirmasi terpisah, La Udi (anggota BPD Desa Air Kalimat) membantah pernyataan Kepala Desa bahwa ketua dan anggota BPD tidak menjalankan tugas selama tahun 2021.

“Pernyataan kepala desa bahwa kami tidak menjalankan tugas itu tidak benar. Selama ini kami bekerja, hanya saja Kades tidak melibatkan kami dalam semua pekerjaan. Program dan pekerjaan di desa ini Kades lakukan sendiri secara diam-diam. Tidak pernah lakukan rapat. Kalau pun dilakukan rapat, kami tidak diundang. APBDes saja kami tidak tau karena Kades tidak kasih ke kami (BPD),” beber La Udi kepada Haliyora via telpon, Kamis (14/10/2021).

BACA JUGA  Soal Krisis Air Bersih di RSUD Ir. Soekarno, Dirut PDAM Morotai Minta Inspektorat Audit

La Udi mengatakan, alasan Kades tidak membayar tunjangan BPD itu karena perbedaan politik. “Kades pernah bilang bahwa tunjangan kami tidak dberikan karena tidak pilih pasangan Aliong-Ramli pada Pilkada lalu, makanya katong pung gaji ditahan. Sekarang dia putar bicara lagi,” ungkapnya.

Sementara, saat menghubungi Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Taliabu, M. Semerlan, S.Pi untuk mengkonfirmasi penundaan pembayaran tunjangan ketua dan anggota BPD Desa Air Kalimat tersebut, salah satu stafnya mengatakan Kabag tidak berada ditempat. ”Pak Kabag masih berada di Taliabu Utara, belum pulang,” kata stafnya yang tidak menyebut identitasnya itu. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah