Dirut CV. Azzahra Mengaku Diperas, Kades Capalulu Membantah 

Sanana, Maluku Utara- Direktur CV. Azzahra Karya, Djawal Fokaaya  mengaku diperas oleh Kepala Desa Capalulu, Kecamatan Mangole Tengah, Kepulauan Sula, terkait pembagian fee desa atas pengambilan kayu di kawasan hutan di desanya.

Saat ditemui haliyora, Selasa (21/09/2021), Djawal Fokaaya mengatakan kades Capalulu, Sanip Umasangadji meminta dirinya untuk memberikan handphone saat membicarakan tentang pengambilan kayu di kawasan hutan Desa Capalulu.

“Awalnya kami berdua ketemu untuk bicarakan soal fee pengambilan kayu di lahan hutan milik desa Capalulu. Kami sepakati fee desa sebesar Rp 25.000 per kubik sesuai SK Bupati 306, namun kemudian Kades meminta dibelikan HP Android, jadi terpaksa saya belikan HP merek Oppo A54. Jadi terkesan saya diperas kades,” cerita Djawal.

Meski sudah bersepakat dengan Kades dan dibelikan HP, namun masalahnya tidak selesai sampai di situ. Sebab, kata Djawal, sejumlah warga desa melakukan aksi dengan menahan paksa alat berat jenis traktor dengan alasan mengambil kayu di lahan masyarakat. ”Padahal sudah ada kesepakatan dengan kepala desa sebelumnya bahkan dibelikan HP,  lalu kenapa warganya menahan alat kami,” keluh Djawal.

BACA JUGA  Soal Infrastruktur Pasar Labuha Halsel yang Dikeluhkan Pedagang, Ternyata Ini Biang Keroknya

Meski begitu, lanjut Djawal, saat ini pihak Kepolisian Polres Sula memediasi antara warga dan pihak perusahan. Pihak CV. Azzahra Karya pun menyanggupi untuk membayar ganti rugi atas pengambilan kayu di lahan masyarakat. “Namun dengan catatan pihak Polres harus turun ke lokasi mengecek batas hutan. Kalu operasi kami masuk dalam lahan warga baru kami bayar ganti rugi,” tandasnya.

“Tadi Polres Sula memediasi kami dengan warga yang diwakili Kepala Desa Capalulu agar alat berat kami dikembalikan. Saya buat pernyataan bahwa kalau ada kayu dalam lokasi warga yang ditebang, maka kami siap ganti rugi, tetapi kami minta pihak kepolisian turun cek batas di lokasi terlebih dahulu sehingga bisa diukur,” terangnya.

BACA JUGA  DAK Dihapus, Pempus Tak Berpihak ke Petani Malut

Terpisah, Kepala Desa Capalulu, Sanip Umasangadji membantah bahwa dirinya memeras Dirut CV. Azzahra Karya terkait HP yang diberikan Djawal, kata Sanip, itu pemberian secara cuma-cuma, bukan atas paksaan

“Kalau soal HP itu Djawal yang kasi ke saya karna saya bilang saya tidak punya HP. Jadi salah kalau dia bilang saya minta,” ujar Sanip menegaskan,

Sementara, tiga alat berat yang ditahan warganya, Kades Capalulu Sanip memastikan akan dilepaskan warga dan diserhakan kembali kepada CV. Azzahra Karya. “Tiga alat berat yang ditahan warga itu besok sudah dikembalikan ke pihak perusahaan,” kata Sanip memastikan. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah