Sofifi, Maluku Utara- Sudah hampir 4 tahun sejak tahun 2020 Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku Utara sudah tak lagi kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Kepala Distan Provinsi Maluku Utara, Jainul Sadik yang diwawancarai wartawan mengatakan, terakhir dinas yang dipimpinnya itu mendapatkan alokasi DAK tahun 2019 sebesar Rp 100 miliar lebih.
Menurut Jainul, tidak tersedianya alokasi DAK ini pastinya saangat berpengaruh pada sektor pertanian. Dengan kata lain, Distan Malut tidak bisa berbuat banyak soal hilirisasi pertanian sementara masih banyak petani yang kekurangan pupuk dan alat-alat pertanian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini yang harus diperhatikan pemerintah pusat. Kita sudah tidak bisa berbuat apa-apa karena anggaranya sudah dihapus dengan alasnya pandemi covid 19,” ungkap Jainul, Senin (26/2/2024).
Kata Jainul, alokasi DAK ini hampir setiap provinsi di seluruh Indonesia dipangkas. Sedangkan alokasi untuk Provinsi Maluku Utara dihapus.
“Yang membuat kami bertanya-tanya seharusnya berkurang bukan hilang, ini artinya Pempus tidak memihak ke petani di Maluku Utara,” herannya.
Sementara itu, anggaran APBN yang melekat di Dinas Pertanian sekitar Rp 20 miliar yang didalamnya ada dana dekonsentralisasi. “Rata-rata warga kita ini petani, ini harus diperjuangkan, kalau tidak hilirisasi pertanian tidak akan jalan,” sebutnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya