Walikota Ternate Beri Alasan Pencopotan Kadis PUPR

Ternate, Maluku Utara- Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman angkat bicara terkait alasannya mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate , Risval Tri Budiyanto beberapa waktu lalu.

Tauhid menjelaskan bahwa pergantian Risval dari jabatannya selaku Kadis PUPR Kota Ternate berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ternate, nomor : 821.2/KEP/2043/2021, tertanggal 9 Juli 2021. “Surat sudah tertulis sehingga menjadi kebijakan,” kata Tauhid yang juga mantan Sekkot Ternate.

BACA JUGA  Tahap Akhir Pembentukan Kopdes MP, Dinas Koperasi Intens Koordinasi dengan Pemprov Malut

Meski demikian, Tauhid tidak mengungkapkan secara rinci alasan pencopotan Risval dari Kadis PUPR kota Ternate. Namun, sambung Tauhid, banyak hal yang membuat Kadis PUPR Ternate itu dicopot

Tauhid mengaku sejak awal menjadi Walikota, dia sudah melakukan penilaian kepada ASN di Pemkot Ternate. “Sejak saya masuk saya sudah melakukan penilaian,” ucap Tauhid Kepada Media Selasa, (13/07/2021)

Tauhid menjelaskan bahwa penilaian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) itu melalui dua sistem, yang pertama lewat panitia evalusi dan kedua melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

BACA JUGA  Pemkot Ternate Lepas Tangan Soal Terbitnya Sertifikat Lahan Mangga Dua

Dia mengatakan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dirinya  bisa melakukan penilaian kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Ternate. “Saya ini sebagai PPK jadi saya mempunyai hak untuk mengevaluasi kinerja ASN dan saya sudah lama menjadi Sekkot jadi persoalan penilaian saya lebih paham,” pungkasnya. (Alfian-*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah