Bobong, Haliyora
Ratusan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) milik grup perusahan PT. Adi Daya Tangguh (ADT) belum terdaftar di UPTB Samsat kabupaten Pulau Taliabu.
Sebagaimana disampaikan kepala UPTB Pulau Taliabu Samsat Syahrudin Saere, kepada Haliyora Jum’at (26/02/20221), di ruang kerjanya, ia mengakui bahwa dari ratusan kendaraan bermotor milik PT. Adi Daya Tangguh (ADT), baru 25 unit mobil jenis pick up dan delapan unit Dum Truck saja yang terdaftar, ratusan lainnya sampai kini belum terdaftar di UPTB Samsat.
“Terutama pada perusahan servindo salah satu grup perusahan PT. Adi Daya Tangguh, baru sekitar 25 unit mobil jenis pick up dan dam truck roda 8 itu yang terdata, sedangkan kendaraan di beberapa perusahan lain seperti perusahan Bentuni dan beberapa perusahan lain yang ada dalam grup Adi Daya Tangguh belum terdaftar, dan itu sekitar ratusan unit kendaraan. Sementara ini kita masih terus menghimbau agar mereka segera melaporkan kendaraan mereka,” jelas Syahrudin.
Syahrudin mengungkapkan bahwa PT. ADT mempersulit akses masuk saat pihak Samsat Taliabu melalukan pendataan kendaraan milik perusahan.
“Jujur kita memang sulit untuk akses masuk ke dalam perusahan. Kita cuman bisa masuk sampai batas di pos saja, tidak bisa lebih ke dalam. Saya juga tidak tau kenapa, sementara kita kan harus melihat secara langsung fisik kendaraan itu, tapi mereka tidak mengizinkan masuk,” ungkapnya.(Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!