Ternate, Haliyora
Korem 152/Babullah musnahkan 202 Senjata Rakitan” Pemusnahan senjata rakitan itu dilakukan sebagai rangkaian peringatan hari jadi TNI ke-75 dilaksanakan
Peringatan Ulang Tahun TNI ke-75 dilaksanakan secara virtual diikuti seluruh jajaran TNI se-Indonesia, mulai Kodam, Korem dan Kodim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh Kodam hingga Korem se-Indonesia juga diminta melakukan pemusnahan senjata rakitan.
Korem 152/Babullah Maluku Utara Sendiri memusnakan senjata rakitan laras panjang sebanyak 131 pucuk, laras pendek 50 pucuk dan 5 pucuk pistol rakitan serta tabung peluncur rakitan sebanyak 16 buah, total 202.
“Senjata rakitan yang kita musnahkan hari ini, kita terima dari masyarakat dengan cara persuasif. Kita selalu memberikan edukasi kepada masyarakat dan menghimbau kepada masyarakat agar menyerahkan senjata milik mereka kepada aparat keamanan. Saat penyerahan pun pemilik senjata tidak mendapat sanksi hukuman apapun,” ujar Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno, Senin (05/10/2020)
Katanya, memegang atau memiliki senjata tanpa izin walaupun rakitan, itu ada sanksi hukumnya, karena merupakan pelanggaran hukum, tetapi kepada masyarakat yang menyerahkan senjata rakitan yang dimiliki selama ini, kita tidak berikan sanksi,” jelasnya.
Pemusnahan senjata rakitan dipimpin langsung Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, bersama Komendan Korem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno, Kapolda Malut Irjen Pol Rikwanto serta anggora Forkompimda lainnya. (Ata-1)