Bobong, Haliyora
Kepala UPTB Samsat Kabupaten Pulau Taliabu, Syahrudin Saere mengatakan ada ribuan kendaraan di Kabupaten Pulau Taliabu, namun hanya 607 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang terdaftar di UPTB Samsat.
Itu disampaikan Syahrudin saat dikonfirmasi Haliyora di kantornya, Rabu (24/02/2021).
Menurut Syahrudin, tidak terdaftarnya kendaraan di Samsat tersebut sangat merugikan daerah dari sisi pendapatan.
“Dari ribuan kendaraan yang ada di Taliabu ini baik roda dua maupun roda empat yang terdaftar di Samsat itu cuman 607 saja, sementara yang lain itu tidak. Ini sangat merugikan daerah dari sisi pendapatan,” ungkap Syahrudin.
Ia menambahkan, kendaraan yang saat ini berada di kabupaten pulau Taliabu kebanyakan kendaraan bodong alias tanpa surat-surat yang di masukan dari wilayah Sulawesi.
“Kebanyakan dimasukan dari Sulawesi seperti Luwuk, Bitung, Manado dan Kendari tanpa dilengkapi surat-surat kendaraannya atau bodong,” terangnya.
Syahrudin berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya yang memiliki kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) yang administrasinya masih dari wilayah luar Maluku Utara agar segera di alihkan ke Maluku Utara.
“Sementara ini kami masih dalam tahapan sosialisasi belum ada penindakan, makanya kami menghimbau pada semua masyarakat agar jangan lagi beli kendaraan bodong, atau yang tidak miliki surat. Bagi pemilik kendaraan yang sudah miliki surat tapi masih di wilayah administrasi luar Maluku Utara agar segera balik nama masuk ke wilayah Maluku Utara, karena cepat atau lambat pasti ada penertiban,” imbaunya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!