Ternate, Haliyora
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate terus melakukan penyidikan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018. Itu disampaikan Kejari Ternate, Pandi Sijabat usai mengikuti pertemuan dengan KPK di Kantor Kejati Malut, Rabu (17/03/2021).
Terkait kasus Haornas, dikatakan tim penyidik Pidsus sudah kembali melakukan pemeriksaan tiga orang di Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta.
“Kasus itu, kemarin penyidik sudah periksa tambahan saksi di Kemenpora Jakarta,” kata Pendi.
Lanjut Pendi, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Kemenpora kemarin, selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait termasuk mantan Sekretaris Kota Ternate (Tauhid Soleman).
“Kalau untuk mantan Sekkot Ternate, masih belum bisa dilakukan pemeriksaan, karena tahapan Pilkada Kota Ternate belum selesai. Tetapi tetap akan diperiksa setelah pelantikan,” tuturnya.
Pendi juga membantah adanya informasi yang menyebut kejaksaan sudah mengantongi nama calon tersangka.
“Masih jauh ini, kita harus menunggu walikota baru dilantik dulu, karena dia yang jadi ketua Haornas. Kami belum bisa memeriksa selama proses pilkada belum selesai. Saksi saja belum selesai semua, masa sudah ada tersangka. Tunggu selesai pelantikan walikota baru kita minta keterangannya, sebab ketua panitia Haornas saat itu adalah mantan Sekretaris Kota, Tauhid Soleman kan calon walikota,” tandasnya.
Kejari menyebut ada dua kasus dugaan korupsi menjadi taget pemeriksaan kejari, yakni kasus Haornas dan satu dari Kemenag Ternate yang dua-duanya menggunakan APBD. “Tunggu saja waktunya,” pungkas Kajari Ternate.
Sekedar diketahui, kegiatan Haornas 2018 menghabiskan dana sebesar Rp 5,3 miliar terdiri dari APBN Rp 2,5 miliar dan APBD Rp 2,8 miliar. (Jae-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!