Kasus Haornas Mulai Ada Titik Terang

- Editor

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Maluku Utara- Kasus Haornas tahun 2018 mulai mendapatkan titik terang setelah tim penyidik melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan kejelasan kasus tersebut.

Asdatun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rilke Jeffri Huwae yang juga Plh Kejaksaan Negeri Ternate ketika dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021) menjelaskan, sampai sekarang kasus Haornas belum sampai pada tahap kesempurnaan penyusunan konstruksi hukumnya, namun sudah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum. ”itu yang menjadi esensi kasus ini untuk menentukan pasal yang mengatur tentang tindak pidana korupsi,” katanya.

Dikatakan, berdasarkan LHP BPK dan penyelidikan Kejaksaan Negeri Ternate terdapat kerugian negara, namun kerugian negara tersebut valid atau tidak masih didalami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ada tapi belum valid sebagai kerugian negara dan itu terus didalami. Kalau bicara soal siapa yang jadi tersangka, dari Kejaksaan Negeri sudah bisa memprediksi tapi belum sampai pada keputusan,” ujarnya.

BACA JUGA  Diknas Sula Akan Rekrut Tenaga Awasi Dokumen K13

Jefri menegaskan, publik harus tau apa esensi kasus Haornas ini. Bahwa Haornas itu adalah agenda nasional bukan agenda daerah, jadi 100 persen kegitannya dikelola Kementrian Pemuda dan Olahraga, mulai dari pekerjaan teknis pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban itu menjadi kewajiban dan tanggungjawab Kemenpora,” jelasnya.

Disebutkan, total anggaran kegiatan Haornas sebesar Rp 2,8 miliar. Pemkot Ternate sebagai tuan rumah  mendukung anggaran sebesar kurang lebih Rp 1,2 miliar melalui APBD dan ditrasfer langsung ke Kemenpora, sisanya Rp 1,6 miliar dari Kemenpora. “Dana dari Kemenpora itu dikelola juga oleh mereka sebagai dana persiapan.

BACA JUGA  Kegiatan Fiktif Kasus Haornas Diburu Jaksa

“Makanya, berdasarkan pemeriksaan BPK, ada kerugian negara, terjadi duplikasi atau tumpang tindih pada kegiatan perencanaan kegiatan dan pelaksanaan kegiatan di Kemenpora. Jadi dupliksainya bukan pada anggaran Rp 1.6 miliar tapi pada anggaran Rp 1,2 miliar. Artinya  anggaran pengelolaan kabupaten/kota clir and clir karena sudah diperiksa dan tidak terdapat kerugian negara,” terangnya.

Dijelaskan pula, BPK menemukan ada kerugian negara pada anggaran dukungan sebesar Rp 600 juta lebih dari dana Rp 1,2 miliar akibat duplikasi kegiatan Haornas. ”Tapi itu ditentukan oleh Kemnpora bukan Pemkot Ternate. Jadi semua itu dikendalikan Kemenpora. Jadi nanti kita bikin kajian hukum untuk menentukan pihak mana yang bertanggungjawab,” pungkasnya. (Jae-1)

Berita Terkait

Pria Ini Meninggal saat Memanah Ikan di Pantai Kalumata Ternate
Polres Halmahera Selatan Bongkar Peredaran Narkoba di Pelabuhan Babang
Kejari Halteng Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center ke Penyidikan
Pasar Gamalama Ternate Masih Semrawut, OPD Dinilai Lemah
Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD
Perusahaan Tambang PT. STS dengan Warga Haltim Capai Kesepakatan Bersama
Massa dan Polisi Bentrok, Ini Penanganan Polres Halsel Atasi Unjuk Rasa May Day Besok
Nelayan Morotai Mengeluh, Bupati Rusli : Kami Tidak Tinggal Diam
Berita ini 404 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:06 WIT

Pria Ini Meninggal saat Memanah Ikan di Pantai Kalumata Ternate

Rabu, 30 April 2025 - 22:19 WIT

Polres Halmahera Selatan Bongkar Peredaran Narkoba di Pelabuhan Babang

Rabu, 30 April 2025 - 21:53 WIT

Kejari Halteng Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center ke Penyidikan

Rabu, 30 April 2025 - 21:19 WIT

Pasar Gamalama Ternate Masih Semrawut, OPD Dinilai Lemah

Rabu, 30 April 2025 - 21:14 WIT

Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD

Berita Terbaru

Ade Rahmat Lamadihami

Headline

Pasar Gamalama Ternate Masih Semrawut, OPD Dinilai Lemah

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:19 WIT

Foto Ilustrasi

Headline

Maslan Didepak Bupati Bassam dari Kadis PMD

Rabu, 30 Apr 2025 - 21:14 WIT

error: Konten diproteksi !!