Genjot DBH, Pemprov Malut Bakal Labelisasi Hasil Produksi

Sofifi, Haliyora

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menata aktivitas ekspor kekayaan daerah ke negara lain. Hal ini untuk menjaga besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan masuk ke kas daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ahmad Purbaya mengungkapkan saat ini yang urgen dikawal adalah besaran produksi tambang dan kategorisasi daerah asal produksi.

“Jangan-jangan selama ini ekspor tambang kita label ekspornya dari DKI Jakarta, bukan Maluku Utara ?, ini perlu koordinasikan oleh Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral dengan Inspektur Tambang,” ujarnya Purbaya, Selasa (09/02/2021).

Selain bahan tambang, lanjut Purbaya, label ekspor lain yang perlu diperhatikan adalah hasil bumi seperti damar dan cokelat. Untuk itu BPKAD akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memastikan hasil bumi Malut dilabeli sesuai ekspor daerah asalnya.

BACA JUGA  Antisipasi Varian Omicron, Pemkot Ternate Berencana Sediakan Tempat Isolasi

“Karena ada yang namanya DBH sumber daya alam. Jangan sampai selama ini kita tahunya ekspor itu dari Malut, ternyata nama yang keluar adalah Sulawesi Utara. Karena pengapalannya ke sana, baru diekspor dari sana. Akhirnya kita rugi,” ujar Purbaya.

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini pun meminta kepala dinas mencantumkan setifikat asal barang setiap kali melakukan ekspor apapun. Sebab dokumen tersebut menentukan besaran DBH dari pusat untuk Malut.

“Kita sudah rapat dengan Komisi II DPRD dan responnya baik. Mereka mendukung langkah kita ini. Berikutnya kita akan melakukan action plan untuk mengecek pencatatan ekspor hasil tambang dan hasil bumi kita,” tandas Purbaya.

BACA JUGA  Koordinasi 'Mentok', Timsel Berikan Kesempatan Calon Bawaslu Latar UMMU

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir mengungkapkan persoalan tersebut terjadi karena Malut belum mampu melakukan ekspor mandiri ke luar negeri. Alhasil, proses ekspor harus melalui daerah lain seperti Sulawesi Utara dan DKI Jakarta.

“Logikanya begini, kita jual barang ke Jakarta, baru Jakarta menjualnya ke luar negeri. Ketika Jakarta sudah membeli barang kita, selanjutnya terserah dia kan barangnya mau dijual ke mana,” kata Samsuddin, Rabu (10/2).

Karena itu, sambungnya, saat ini Pemprov berupaya mencari jalan untuk bisa melakukan ekspor mandiri ke negara tujuan. Dengan begitu, label ekspor bisa langsung berasal dari Malut.

“Kita cari bagaimana caranya agar bisa melakukan ekspor sendiri langsung dari sini,” pungkas Samsudin. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah